Optimalkan PAD, DPRD Sambas Matangkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Editor: Admin author photo

Ket: Pansus I DPRD Kabupaten Sambas yang diketuai Lerry Kurniawan Figo melaksanakan kunjungan kerja di Kota Tangerang untuk mematangkan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (18/9/2023).

Kabarsambas.com - Pansus I DPRD Kabupaten Sambas yang diketuai Lerry Kurniawan Figo melaksanakan kunjungan kerja di Kota Tangerang untuk mematangkan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (18/9/2023).


Dalam kunjungan kerja ke tangerang, Pansus I DPRD Sambas juga didampingi perwakilan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Sambas yang bertugas sebagai pengampu pajak dan retribusi.


“Kunjungan Pansus I DPRD ke Pemkot Tangerang untuk memperdalam materi muatan dari Raperda Pajak dan Retribusi Daerah yang sedang dibahas. Khususnya optimalisasi potensi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi,” jelas Lerry Kurniawan Figo.


Politisi NasDem Kabupaten Sambas mengatakan, beberapa poin penting sudah masuk dalam catatan mereka yang selanjutnya akan dibahas oleh Pansus I. Misalnya, pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam perhitungan tarif pajak.


“Contoh misalnya opsi PKB dan BBNKB, BPHTB, PBB, restoran, hotel, parkir dan jenis kesenian dan hiburan. Termasuk pajak reklame dan pajak rumah walet serta masih banyak lagi,” katanya.


Ketua Pansus I menyebut penerapan pada contoh yang disebutkan belum tergarap maksimal, maka dalam Perda yang baru akan dimaksimalkan. Menyesuaikan kepentingan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, tanpa mengeyampingkan kepentingan masyarakat.


“Harapan kita semoga pembahasan Pansus ini berjalan dengan lancar, dan akan menjadi produk hukum yang berkualitas, menjadi acuan serta pedoman dalam pengelolahan pajak dan retribusi di Kabupaten Sambas,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini