Fraksi Partai Gerindra Pertanyakan Arah Pembangunan APBD P

Editor: Admin author photo

Ket:Fraksi Partai GERINDRA DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan Pemandangan Umum atas pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah. 

Kabarsambas.com - Fraksi Partai GERINDRA DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan Pemandangan Umum atas pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah. 


Adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah yang sedang dibahas bersama DPRD Kabupaten Sambas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. 


Juru Bicara Fraksi Partai GERINDRA DPRD Kabupaten Sambas, H Asmuli H Sundang, menyampaikan Pemandangan Umum Fraksinya atas Nota Penjelasan Bupati Sambas terhadap 2 Raperda. Pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023, baik pendapatan dan belanja daerah, terjadi peningkatan dari APBD Murni. 


“Dengan adanya kenaikan dari beberapa sektor, Fraksi Partai GERINDRA ingin mempertanyakan kemana arah pembangunan terkait anggaran perubahan yang akan dilaksanakan,” ujar H Asmuli. 


Selain itu, Fraksinya sebut H Asmuli juga mempertanyakan sektor perpajakan dan retribusi. Diakui dia, raperda tentang retribusi daerah dan pajak daerah sangat strategis. 


“Raperda retribusi daerah dan pajak daerah nantinya akan dijadikan dasar dalam pemungutan baik retribusi maupun pajak daerah untuk tahun 2024, sehingga ini menjadi perhatian kita bersama. Pertanyaan dari Fraksi kami, untuk anggaran perubahan, dari sektor apa basis pajak akan diperluas?,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini