DPRD Sambas Konsultasikan Kouta Haji Ke Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar

Editor: Admin author photo

Ket: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat. Senin (18/9/2023)

Kabarsambas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat. Senin (18/9/2023)


Konsultasi yang dilakukan Lintas Komisi DPRD dalam rangka sharing informasi, saran dan masukan yang berkaitan dengan Kouta Haji Kabupaten Sambas pada tahun 2024 mendatang. 


Kedatangan Lintas Komisi DPRD Sambas yang dpimpin Ketua Komisi IV, Anwari S Sos M AP berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 cempadu Kanwil Kemenag dan diterima langsung Plh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar Kaharuddin, S Ag beserta jajaran  


"Kami, melalui Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas berkunjung ke Kanwil Kemenag utk sharing informasi terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah untuk Kabupaten Sambas," kata Anwari 


Dalam kesempatan tersebut, Anwari juga menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenag Kalbar atas Fasilitas yang diberikan kepada jamaah haji Kabupaten Sambas dalam penyelenggaraan haji tahun 2023. Pelaksanaannya berjalan dgn baik dan lancar, sejak berangkat hingga kepulangan jamaah,


"Alhamdulillah, penyelenggaraan haji tahun 2023 berjalan baik dan lancar, sejak keberangkatan hingga kepulangan jamaah. Semoga menjadi lebih baik tahun ke tahunnya" ungkap Anwari. 


Disampaikan Anwari, Penetapan Kouta Haji diberangkatkan berdasarkan Kouta haji Indonesia yang mengacu pada kebijakan Pemerintah Kerajaan Aab Saudi. 


Kouta yang diberikan dibagi menjadi Kouta haji reguler dan haji khusus yang terdiri atas jamaah haji dan petugas haji. 


Anwari juga menyampaikan bahwa Kouta Haji setiap tahunnya diusulkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi kepada Gubernur Kalbar, kemudian di tetapkan oleh Gubernur untuk disampaikan kepada masing-masing daerah. 


Gubernur menetapkan kouta provinsi ke dalam Kouta kabupaten/kota dengan pertimbangan Proporsi jumlah penduduk muslim dan daftar tunggu jamaah haji di setiap kabupaten. 


Anwari mengatakan Pada tahun 2023, Kabupaten Sambas mendapat kouta sebanyak 308 jamaah dari total 2590 jamaah haji Provinsi Kalbar. 


Tahun 2024 mendatang, berdasarkan data Kementerian Agama Republik Indonesia, Kouta haji Indonesia berjumlah 221.000 jamaah. Berdasarkan daftar tunggu tersebut Kabupaten Sambas mendapatkan Kouta 298 Jamaah dengan masa tunggu 22 tahun


"Tahun 2024, Kouta Jamaah Haji untuk Indonesia sebanyak 221.000 Jamaah, 298 jamaah untuk Jamaah haji Kabupaten Sambas," Ucap Anwari


Berkaitan dengan kekwatiran calon jamaah haji dapat berangkat atau tidak, Anwari mengungkapkan, calon jamaah haji yang telah terdaftar yang berhalangan berangkat karena meninggal atau halangan lain. Dapat di gantikan dengan ahli waris yang bersangkutan. Tanpa mengurangi daftar tunggunya.


"Apabila calon jamaah haji berhalangan berangkat karena meninggal dunia atau halangan lain. Dapat digantikan oleh ahli waris tanpa mengurangi daftar tunggu," ungkap Anwari. 


Diakhir diskusi, Anwari berharap konsultasi ini dapat menjadi pertimbangan kanwil Kemenag provinsi untuk memberikan tambahan Kouta Haji untuk Kabupaten Sambas, mengingat waktu tunggu yang cukup lama dan jumlah penduduk muslim yang banyak di Kabupaten Sambas.


"Kami berharap melalui konsultasi ini, Kouta Jamaah haji Kabupaten Sambas dapat semakin meningkat tiap tahunnya. Mengingat waktu tunggu yang cukup lama dan banyaknya penduduk muslim di Kabupaten Sambas,"Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini