Ket: DPRD Sambas Hearing Bersama Guru Honorer |
Kabarsambas.com - DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Dengar Pendapat penyampaian aspirasi oleh Forum Tenaga Honorer Kependidikan (FTHP) Kabupaten Sambas terkait kepastian status serta hak-hak dari Tenaga Honorer di Bidang Pendidikan di Lingkungan Kabupaten Sambas. Jumat (8/9/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari, S.Sos., M.AP., bersyukur RDP bersama guru-guru honorer di Kabupaten Sambas bisa dilaksanakan yang di dalamnya membahas status dan hak-hak guru honorer.
"Alhamdulillah tadi telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama guru honorer tentang kepastian status serta hak-hak guru honorer, yang dimana permasalahannya ialah pemerintah tidak membuka penerimaan formasi PPPK (P3K) untuk guru," Katanya.
Adapun tindak lanjut dari pembahasan tersebut pihak DPRD Kabupaten Sambas akan berkonsultasi kepada pihak terkait seperti Kementerian Pendidikan, MenpanRB, dan Kementerian Keuangan untuk mengakomodir formasi PPPK.
"Kita akan berkonsultasi dengan MenpanRB dan Kementerian Pendidikan atau Kementerian Keuangan terkait ketidakmampuan keuangan daerah dalam rangka mengakomodir PPPK ini," Ujarnya.
Melalui Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Sambas tentunya juga akan mendorong pemerintah memperbaiki Data Pokok Pendidikan (Dapodik), karena ini menyangkut hal-hal yang akan diusulkan karena dalam pelaksanaan RDP tadi tidak ditampilkan data-data Dapodik yang akurat.
"Sebetulnya kami juga meminta semacam acuan terhadap formasi-formasi P3K ini, agar diberikan fasilitas atau kesejahteraan tenaga pendidik honorer guru juga diperhatikan pemerintah paling tidak melalui APBD dengan penambahan insentif," Pungkasnya. (Sai)