DPRD Sambas Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD dan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Editor: Admin author photo

Ket: DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna penjelasan Bupati Sambas, terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Senin (11/9/2023) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sambas. 

Kabarsambas.com - DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna penjelasan Bupati Sambas, terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Senin (11/9/2023) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sambas. 


Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin, S.E., M.E., menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sambas Pasal 7 ayat (3), menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diajukan berdasarkan program per DAK atau di luar program per DAK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Sesuai dengan ketentuan tersebut, Bupati Sambas telah menyampaikan surat tanggal 1 September 2023 perihal penjadwalan agenda rapat pembahasan Rancangan Perubahan ABPD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023 dan surat tanggal 4 September 2023 perihal penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas 


"Menindaklanjuti hal tersebut Badan Musyawarah DPRD telah mengadakan rapat bersama dengan eksekutif pada tanggal 4 September 2023, guna menetapkan jadwal dan rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas masa persidangan ke satu tahun sidang 2023 untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas, Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," katanya.


Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh Banmus DPRD yang dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRD tahun 2023, tentang jadwal rapat pembahasan terhadap dua buah Raperda bahwa Rapat Paripurna dimulai pada hari ini Senin tanggal 11 September 2023


"Mudah-mudahan proses pembahasan dua buah Raperda akan berjalan dengan lancar sehingga nanti dapat di sahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Sambas," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini