Anwari Sebut APBD Perubahan Harus Mengutamakan Kegiatan Prioritas

Editor: Admin author photo

Ket: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari, S.Sos., M.AP.

Kabarsambas.com - Bupati Sambas dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas mengelar rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sambas. Senin (4/9/2023). 


Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari, S.Sos., M.AP., menyampaikan dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 pihak Pemda Sambas dan DPRD Kabupaten Sambas telah menyepakati Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). 


"Alhamdulillah kemarin sudah dilaksanakan KUA-PPAS DPRD Kabupaten Sambas menggelar Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Antara Bupati Sambas dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas," katanya.


Anwari mengatakan untuk jadwal nantinya akan dibuat jadwal oleh Badan Musyawarah untuk pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. 


"Pada APBD Perubahan nantinya paling tidak orientasi segala kegiatan yang ada di tiap-tiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas harus mengutamakan kegiatan yang prioritas," Tegasnya. 


"APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini banyak kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas terutama terhadap penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dalam perubahan itu kan harus masuk, kemudian BPJS dan lain-lainnya," Imbuhnya. 


Dengan banyaknya pengeluaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas di akhir tahun ini, paling tidak OPD harus mengutamakan kegiatan yang sifatnya prioritas. 


Diharapkan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan nantinya oleh Banmus," Pungkas Anwari. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini