Seorang Kakek Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Karet

Editor: Admin author photo

Ket:Seorang pria berumur 81 tahun ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi tergantung pada batang pohon karet dengan menggunakan tali tambang di sebuah perkebunan karet di Dusun Pangkalan Asam, Desa Sungai Daun, Kecamatan Selakau. Rabu (23/8/2023) 

Kabarsambas.com - Seorang pria berumur 81 tahun ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi tergantung pada batang pohon karet dengan menggunakan tali tambang di sebuah perkebunan karet di Dusun Pangkalan Asam, Desa Sungai Daun, Kecamatan Selakau. Rabu (23/8/2023) 


Kapolsek Selakau Ipda Rio Castella, S.H., membenarkan penemuan seorang korban tewas gantung diri berinisial Mt (81). 


"Benar bahwa pada hari ini telah ditemukan seorang laki-laki dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi tergantung di pohon karet di Dusun pangkalan asam Rt. 010 / Rw. 002, Desa Sungai Daun, Kecamatan Selakau," Katanya. 


Korban ditemukan oleh Saksi Bujang yang melihat korban sudah dalam posisi tergantung dengan menggunakan seutas tali tambang di salah satu pohon karet yang terdapat di kebun milik Saudara Mardiwana. 


Selanjutnya saksi Bujang kembali ke arah pemukiman dan memberitahukan kepada warga dan anak dari korban bahwa dirinya telah melihat dan menemukan korban di kebun tersebut dalam posisi sudah tergantung. 


"Setelah itu saksi-saksi segera menghubungi pihak kepolisian sektor selakau untuk memberitahukan perihal tersebut dan segera ditindak lanjuti oleh personil Polsek Selakau dengan mendatangi TKP dan melakukan olah TKP," Ujar Ipda Rio. 


Menurut keterangan saksi dan warga sekitar, korban tidak memiliki riwayat penyakit serius, hanya saja korban mengalami sakit di bagian kaki (asam urat) dan sering mengeluhkan susah berjalan. 


"Menurut keterangan anak korban bahwa sudah seminggu ini korban mengeluhkan susah tidur pada malam hari," Terangnya. 


Berdasarkan keterangan dari saksi dan pihak keluarga korban bahwa selama ini tidak ditemukan adanya permasalahan antara korban dengan keluarga maupun dengan orang lain. 


"Korban juga tidak memiliki riwayat penyakit serius yang dideritanya. Keluhan penyakit yang diderita oleh korban selama ini adalah sakit asam urat yang disebabkan karena umur korban juga sudah berusia lanjut yaitu 81 tahun," Jelasnya. 


Dari hasil visum yang dilakukan oleh Perawat Siaga UGD Faisal Tereja, A.Md.Kep. bahwa setelah dilakukan pemeriksaan luar terhadap mayat korban di TKP pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 sekira jam 09.40 Wib diketahui korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, nadi tidak teraba, tekanan darah tidak terukur.


Pemeriksaan dilanjutkan dengan pemeriksaan luar terhadap korban dengan memperoleh hasil pada bagian Kepala tidak ada trauma tumpul/memar, tidak terdapat keluar darah dari hidung dan telinga, bagian leher terdapat luka bekas tali gantung, Dada tidak terdapat trauma tumpul/memar, perut mulai membengkak, alat Kelamin keluar darah dari penis, kaki terdapat luka di lutut kiri dan kanan (bekas koreng). 


Pihak keluarga korban melalui anak kandung korban Jumadi setelah dilakukan musyawarah keluarga meminta korban untuk tidak dibawa ke puskesmas selakau dan segera disemayamkan dirumah duka untuk segera dilakukan pemakaman yang rencananya akan dilaksanakan pada hari ini Rabu, 23 Agustus 2023 sekira jam 16.00 WIB. 


"Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap korban dengan membuat surat penolakan autopsi dengan alasan pihak keluarga ikhlas atas kejadian meninggalnya korban," Tutup Kapolsek Selakau. 


Adapun tindakan yang diambil oleh Polres Sambas dan Polsek Selakau yaitu mendatangi TKP, memintakan VER mayat, meminta keterangan Saksi, mengamankan barang bukti, dan membuat surat penolakkan autopsi. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini