Polsek Selakau Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Selakau

Editor: Admin author photo

Ket: Terduga Pengedar Narkoba 

Kabarsambas.com - Jajaran Polsek Selakau Kabupaten Sambas berhasil meringkus terduga pengedar narkoba berinisial S dengan barang bukti satu klip plastik transparan berisi kristal putih yang diduga adalah sabu-sabu. Selasa (22/8/2023).


Kapolsek Selakau, Ipda Rio Castella, S.H., mengatakan personil menerima informasi adanya tindak pidana narkotika dari masyarakat di wilayah hukum Polsek Selakau seketika langsung bertindak sesuai protokol.


"Berdasarkan laporan informasi masyarakat tentang adanya tindak pidana Narkotika di Wilkum Polsek Selakau. Pada hari Selasa 22 Agustus 2023 pukul 09.00 Wib personil Polsek Selakau melakukan Penyelidikan, Penangkapan, Penggeledahan dan Penyitaan barang bukti," kata Ipda Rio.


Dia menjelaskan usai melakukan penyelidikan anggota Kepolisian Polsek Selakau langsung mengamankan terduga pelaku di tepian Jalan Raya Dusun Hir Rt 02 Rw 01 Desa Sungai Daun dan barang bukti diduga sabu-sabu dengan berat 14 gram.


"Selanjutnya sekira jam 10.45 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika tersebut. Selanjutnya terhadap barang bukti dan Pelaku dibawa ke Polsek Selakau untuk proses lebih lanjut," jelas Ipda Rio.


Kapolsek Selakau menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan sebagai bentuk mewujudkan komitmen Polres Sambas melalui Polsek Selakau untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana narkotik.


"Kami seluruh anggota Polsek Selakau akan terus berupaya untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana narkotika baik itu di Kecamatan Selakau maupun Selakau Timur," tegasnya.


Polsek Selakau berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkoba, dua handphone dan satu unit sepeda motor kawasaki KLX. Perkara ini akan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Sambas untuk diproses lebih lanjut. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini