Komisi IV DPRD Sambas Konsultasi Ke Dinas Nakertrans Kalbar

Editor: Admin author photo

Ket: Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat. 

Kabarsambas.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat. Konsultasi dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kab Sambas, Anwari SSos MAP. 


Rombongan Komisi IV diterima langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat Drs H Manto di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (8/8/2023).


Anwari dalam sambutannya mengatakan Kunjungan Kerja Komisinya yang membidangi Kesejahteraan Rakyat dalam rangka memperoleh informasi, masukan dan saran mengenai kompleksnya permasalahan hubungan industrial/hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan.


"Konsultasi ini, juga sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Sambas yang telah kami laksanakan beberapa waktu yang lalu. Dimana ada dua kali rapat dengar pendapat yang permasalahannya terkait dengan permasalahan hubungan industrial/hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan," ujar Anwari.


Diantaranya Ketua Komisi IV mengatakan masalah antara Serikat Pekerja PELIKHA dengan Perusahaan PT Duta Palma Group Sambas. Bahkan diungkapkan Anwari, beberapa hari terakhir, karyawan perusahaan tersebut masih menggelar aksi dilokasi perusahaan.


"Kita sharing dengan pemerintah Provinsi, meminta masukan dan bantuannya dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Ini penting dalam rangka menghadirkan situasi investasi yang kondusif, yang memberikan rasa aman bagi investor dan terlebih penting lagi adalah kesejahteraan para karyawan, hingga hak-hak daerah dan masyarakat terpenuhi dengan adanya investasi itu," pesan anwari.


Ketua Komisi IV berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui OPD teknis, aktif melakukan monitoring dan evaluasi yang masuk dalam kewenangannya terhadap hubungan industrial/hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan. 


"Konsultasi ini sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen DPRD terhadap permasalahan yang ada guna mencarikan solusi terbaik," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini