Hadirkan Proker Selesaikan Permasalahan Hubungan Industrial-Hubungan Kerja

Editor: Admin author photo

Ket: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas telah mendapat keluhan, masukan dan informasi dari Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Indonesia Komite Wilayah Kalimantan Barat. 

Kabarsambas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas telah mendapat keluhan, masukan dan informasi dari Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Indonesia Komite Wilayah Kalimantan Barat. 


Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Sambas dengan Pengurus Komite Wilayah Kalimantan Barat Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Indonesia pada Senin (24/7/2023) beberapa waktu lalu, menghasilkan beberapa catatan penting. 


Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari SSos MAP mengatakan kompleksnya permasalahan hubungan industrial/hubungan kerja yang tidak pernah selesai di Perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Sambas, DPRD meminta Keseriusan dan Komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mengupayakan penyelesaian permasalahan. 


“Kita minta Pemda Serius dan Komitmen menghadirkan program kerja untuk menyelesaikan permasalahan dan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Peraturan Perusahaan agar implementasinya sejalan dengan peraturan perusahaan yang sudah ada,” ujar Anwari. 


Pada RDP dengan Federasi Serbuk, sebut Legislator Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sambas ini, masih banyaknya keluhan-keluhan para Buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Anggota se-Kabupaten Sambas Federasi Serbuk Indonesia Komite Wilayah Kalimantan Barat.  


Menurut dia, ada benang merah dalam menyikapi keluhan para buruh, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Sambas memperkuat struktur unit kerja ketenaga kerjaan pada Organisasi Perangkat Daerah yang menangani permasalahan baik kuantitas SDM, kualitas kompetensi - sertifikasi SDM hingga pembiayaan anggaran. 


“DPRD Kabupaten Sambas juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui unit kerja teknis masif melakukan Sosialisasi aturan-aturan ketenaga kerjaan bagi para pekerja disemua sektor, tidak hanya di sektor perkebunan,” tutur Anwari. 


Tentunya itu sebut dia, dalam rangka memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan bagi para pekerja terhadap hak dan kewajiban maupun kaidah-kaidah aturan antara pekerja dan perusahaan. Hal lain yang menjadi perhatian DPRD Kabupaten Sambas adalah meminta Pemerintah Kabupaten Sambas memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktifitas-aktifitas perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sambas termasuk aspek ketenaga kerjaan sesuai koridor aturan yang berlaku. 


DPRD Kabupaten Sambas juga berharap Pemerintah Kabupaten Sambas mengambil langkah cepat dan tegas dalam pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku terhadap Perusahaan-perusahaan yang dinilai melakukan pelanggaran-pelanggaran. 


“Termasuk pelanggaran pada aspek ketenaga kerjaan dan lalai dalam hal pemenuhan hak-hak dan kewajiban ketenagakerjaan. Pada prinsipnya, jangan sampai hak-hak karyawan atau tenaga kerja tidak terpenuhi ketika mereka semua sudah memenuhi kewajiban mereka kepada perusahaan,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini