Figo : Kondisi fiskal daerah Alasan Penundaan Penerimaan PPPK dan ASN

Editor: Admin author photo

Ket: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, S.H.,M.H 

Kabarsambas.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, S.H.,M.H mengungkapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melakukan penundaan pengajuan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini dikarenakan kondisi fiskal daerah yang tidak memungkinkan dan sedang menata formasi ASN Kabupaten Sambas. 



Figo menyampaikan Kabupaten Sambas termasuk dalam 22 kabupaten kota se-Indonesia dan dua kabupaten kota yang ada di Kalimantan Barat pada tahun 2023 yang tidak membuka formasi CPNS dan P3K. 


"Terkait dengan penundaan pengajuan formasi CPNS dan P3K oleh Pemda Sambas sebetulnya dikarenakan keterbatasan keuangan daerah yang mana sampai sekarang belum jelas kepastian dari Pusat terkait dengan pemenuhan gaji dan tunjangan dari P3K," Kata Figo. Rabu (16/8/2023). 


Jika diamati banyak guru maupun nakes di Kabupaten Sambas yang sudah mengabdikan dirinya lebih dari 5 tahun namun belum dinaikkan statusnya dan belum terjamin kesejahteraannya. 


"Memang dengan kemampuan keuangan daerah kita bisa memaklumi, namun di satu sisi Pemerintah Daerah harusnya melihat dari perspektif yang lebih prioritas, sebagaimana yang kita ketahui kebutuhan Guru dan Nakes kita sangat tinggi, banyak yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun tetapi kita tidak memberikan kesempatan kepada mereka untuk meningkatkan statusnya dan menjamin gaji beserta tunjangannya sesuai dengan regulasi, karena kita merasa punya tanggung jawab moril kepada mereka-mereka yang sudah lama menjadi honorer," Jelasnya. 


Jika tidak diangkat menjadi P3K dan semakin lama dibiarkan mereka dengan status tenaga honorer tentu semangat kerja akan berbeda, termasuk di dalamnya semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 


"Jadi, kalau mengenai keterbatasan kemampuan keuangan daerah kita juga tidak bisa memaksa tetapi, minimal ini dipertimbangkan dengan kembali dengan seksama secara ideal, intinya Pemda Sambas harus buka meskipun tidak banyak," Ujarnya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas. 


Figo menuturkan jika sudah komprehensif hasil mapping formasi, maka formasi CPNS dan P3K harus dibuka oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. 


"Sementara yang bisa dilakukan oleh Pemda Sambas ialah mapping formasi, untuk formasi Guru dan Nakes memang banyak diperlukan akan tetapi jabatan-jabatan honorer di lingkungan OPD juga tidak boleh kita kesampingkan supaya nanti bisa dibukakan formasi salah satunya termasuk tenaga teknis di lingkungan OPD, yang jadi masalah sekarang kan untuk yang lulusan SMA karena formasinya susah," Tuturnya. 


Ia menegaskan kepada Pemda Sambas pada tahun 2024 mendatang harus membuka formasi CPNS dan PPPK karena sudah 2 tahun berturut-turut menunda pengajuan formasi ASN kepada Menpan RB. 


"Harapannya pada tahun 2024 nanti formasi CPNS dan P3K harus dibuka oleh Pemda Sambas, suka atau tidak suka dengan keterbatasan dan konsekuensi apapun Pemda Sambas harus di buka formasinya," pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini