DPRD Sambas Gelar Rapat Paripurna Penandatangan KUA PPAS 2024

Editor: Admin author photo

Ket: DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024, Jumat (11/08/2023).

Kabarsambas.com - DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024, Jumat (11/08/2023).


Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I didampingi Wakil Ketua, Ferdinan SE ME dan Suriadi SH. Dari Eksekutif dihadiri Bupati Sambas H Satono SSos I MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Ir H Fery Madagaskar MSi, para Anggota DPRD Kab Sambas, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.


Rapat ini merupakan hasil dari finalisasi Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sambas dan para OPD di lingkungan Pemerintah Kab Sambas terkait R-APBD Tahun Anggaran 2024.


Ketua DPRD Kabupaten Sambas mengharapkan Pemerintah Kab Sambas dalam  hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan harmonisasi, penyesuaian dan penyelarasan sebagaimana perlunya keseimbangan neraca keuangan APBD. 


Terutama bagaimana pencapaian pada APBD tahun 2022 maupun tahun anggaran 2023 yang belum tercapai, dapat dirancang pada tahun 2024 terakomodir semua terutama realisasi pendapatan.


Ketua mengharapkan agar APBD didesain menjadi APBD yang sehat dan APBD yang berbasis kesejahteraan. 


"Saya yakin melalui hubungan eksekutif dan legislatif yang semakin baik dan kolaborasi, semua harapan dan tujuan masyarakat dalam pembangunan daerah dapat kita wujudkan secara bertahap, berkelanjutan dan berkemajuan”, kata H Abu Bakar.


Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kab Sambas, Ferdinan SE ME mengatakan dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBD Kab Sambas Tahun Anggaran 2024 tentu diharapkan kedepannya Kab Sambas di dalam penyusunan R-APBD Tahun 2024 harus mengacu pada KUA-PPAS R-APBD Tahun 2024 yang telah disepakati.


“Nanti akan kita lihat dalam Nota Pengantar Kepala Daerah, kemudian nanti akan dipelajari oleh masing-masing Fraksi DPRD Kab Sambas yang kemudian akan disampaikan dalam bentuk pemandangan umum," ujar Ferdinan. 


Senada dengan Wakil Ketua I, Suriadi SH, Wakil Ketua III DPRD Kab Sambas menegaskan agar Penandatanganan KUA PPAS 2024 menjadi Momentum merancang APBD 2024 sebagai Perencanaan yang mengutamakan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas.


"Kita berharap Rancangan APBD Tahun 2024 harus sama dengan hasil kesepakatan KUA-PPAS yang sudah dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Kab Sambas dalam hal ini TAPD dengan Badan Anggaran”, kata Suriadi. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini