Persoalan Perkebunan Sawit, DPRD Sambas Lakukan Koordinasi Ke Kanwil BPN/ATR Kalbar

Editor: Admin author photo

Ket: Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi dan Koordinasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN/ATR Provinsi Kalimantan Barat.

Kabarsambas.com - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi dan Koordinasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN/ATR Provinsi Kalimantan Barat.


Konsultasi yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S Pd I diterima Kepala Bidang Penetapan Hak dan pendapatan Kanwil BPN/ATR, Joko Pitoyo Cahyono S Sit.


Ketua DPRD Kabupaten Sambas H. Abu Bakar mengatakan telah melaksanakan kosultasi dan koordinasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN/ATR Provinsi Kalimantan Barat.


“Dalam mencari jalan keluar dengan persoalan yang ada terutama terkait perkebunan kelapa sawit kita melakukan konsultasi tersebut,” ungkapnya. 


Konsultasi tersebut kata legislator Gerindra merupakan dalam rangka untuk mendapatkan saran dan masukan terkait BPHTB dan HGU khusunya pada sektor perusahaan perkebunan Kelapa Sawit.

 

“Ya, tentu kita ingin saran dan masukan dari Koordinasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN/ATR Provinsi Kalimantan Barat terkait BPHTN dan HGU pada sektor perusaan kelapa sawit di kabupaten Sambas,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini