Kabarsambas.com - Pemerintah Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat, melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas. Pertemuan digelar pada Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Sambas di ruang sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas. Senin (17/7/2023)
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I, bersama Ketua Komisi IV Anwari Ssos MAP dan Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas Ahmad Hapsak Setiawan SP.
Dari Pemerintah Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat, dipimpin langsung Kepala Desa, Gusanto dan jajarannya. Dari Pemerintah Daerah, hadir Kadis Sosial PMD, Kabag Tapem Setda Kab Sambas, Kabag Hukum Setda Kab Sambas, Perwakilan BAKEUDA Kabupaten Sambas dan Perwakilan Dinas Kesehatan Sambas.
Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Sungai Kumpai tersebut dalam rangka menyampaikan kondisi pembangunan kesehatan di Desanya. Gusanto mengatakan desanya sudah 3 tahun berturut-turut dinobatkan sebagai Juara Satu dalam hal angka tertinggi Stunting di Kabupaten Sambas.
Sesuai Keputusan Bupati Sambas Nomor 381/BAPPEDA/2023 tentang Penetapan Nama Desa Prioritas Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Sambas Tahun 2024 tertanggal 30 Mei 2023, Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat menempati urutan pertama dengan tingkat prevalensi Stunting tertinggi diangka 36,36. Pada Keputusan tersebut, Bupati Sambas menetapkan ada 19 Desa yang mendapat prioritas terhadap penanganan Stunting.
Desa-desa itu, seyogyanya menjadi sasaran Prioritas pencegahan dan penanganan stunting melalui intervensi spesifik maupun intervensi sensitif oleh semua Stakeholder dan Organisasi Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas tahun 2024.
“Komisi IV DPRD diwakilkan saya, Ketua Komisi IV dan Sekretaris Komisi IV, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sambas telah bertemu dengan pihak Pemerintah Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat. Maksud dan tujuan utama dari Pihak Desa, dikarenakan tingginya angka Prevalensi di Desa mereka selama beberapa tahun terakhir, mereka meminta kepastian perhatian dari Pemerintah Daerah terhadap upaya-upaya penanganan Stunting dimaksud,” ujar Anwari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas.
Ahmad Hapsak Setiawan, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, mengatakan, sudah ada perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas terhadap penanganan Stunting. Satu diantaranya sebut Ahmad Hapsak, dengan besaran yang terbilang besar untuk penanganan sebuah kondisi.
“Saran saya, kurangi penggunaan anggarannya yang bersifat-sifat pada seminar atau lainnya. Akan lebih baik jika program-program yang dirancang Tepat Sasaran, benar-benar menyentuh pada akar permasalahan,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD.
DPRD Sambas kata Ketua DPRD, siap mengawal penganggaran penanganan stunting, baik untuk sungai kumpai maupun 18 Desa lainnya. Harapan Ketua DPRD, penanganan stunting di Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat tidak berlarut-larut.
“Kami mendukung upaya yang telah dilakukan Pemerintah Desa Sungai Kumpai. InsyaaAllah, kami akan mengawal agar tahun 2024, sungai kumpai mendapat perhatian pada penanganan stunting ini,” Pungkasnya. (Sai)