Bawaslu Sambas Gelar Rakor Bersama Penyandang Disabilitas

Editor: Admin author photo

Ket: Bawaslu Kabupaten Sambas melaksanakan rapat koordinasi fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada Disabilitas.

Kabarsambas.com - Bawaslu Kabupaten Sambas melaksanakan rapat koordinasi fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada Disabilitas.


Rakor tersebut langsung dihadiri Anggota Bawaslu provinsi Kalbar, Faisal Riza, Disdukcapil Sambas dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas (PPDI) Kabupaten Sambas. Selasa (11/7/2022)



Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Ikhlas ST mengatakan dalam pelaksanaan Rakor bersama kelompok PPDI kabupaten Sambas pihak juga mengandeng Disdukcapil Sambas. 


"Kita berharap kelompok disabilitas dapat menyalurkan hak suaranya dalam pemilu, sehingga kita juga mengandeng Disdukcapil Sambas sehingga tujuannya penyandang disabilitas memiliki admistrasi kependudukan dan bisa berpartisipasi dalam kepemiluan," katanya. 


Ikhlas mengungkapkan pihaknya gencar untuk melakukan pendataan masyarakat yang tidak memiliki KTP-Elektronik melalui panwascam ataupun panwasdesa.


"Ini kita lakukan agar setiap masyarakat dapat memiliki KTP-Elektronik sehingga dapat berpartisipasi dalam pemilu," katanya.


Sementara Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza mengungkapkan bahwa Bawaslu memastikan penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak yang setara sebagai warga negara.


"Karena pemilu yang berintegritas adalah pemilu memiliki kesetaraan, ini penting bagi kami karena kami mungkin ada keterbatasan untuk memahami kaum disabilitas, sehingga kita libatkan mereka sehingga menjadi bahan koreksi untuk kita," ungkapnya.


Dirinya mengatakan bahwa Bawaslu memastikan hal pilih warna negara terjaga dan tersalurkan.


"Sehingga tidak ada lagi warga PPDI yang tidak tersalurkan hak pilihnya," Pungkasnya. (Sai)




Share:
Komentar

Berita Terkini