KPU Sambas Gelar Rapat Plen Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPS

Editor: Admin author photo

Ket:KPU Kabupaten Sambas menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Sambas dalam Pemilu Tahun 2024 di Aula Hotel Pantura Jaya Sambas, Kamis (11/5/2023). 

Kabarsambas. com - KPU Kabupaten Sambas menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Sambas dalam Pemilu Tahun 2024 di Aula Hotel Pantura Jaya Sambas, Kamis (11/5/2023). 


Dalam sambutannya Ketua KPU Sambas, Sudarmi, S.Pd., menyampaikan bahwa saat ini tahapan Pemilu sudah menerima pendaftar pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Sambas 


"Pendaftaran bakal calon DPRD Kabupaten Sambas sampai dengan 14 Mei 2023 dan sampai saat ini sudah ada tiga parpol yang mendaftarkan anggotanya sebagai bakal calon anggota DPRD Sambas. KPU sudah mengumumkan daftar pemilih sementara terkait data yang sudah diumumkan harapannya KPU Sambas sudah menerima daftar pemilih yang belum terdaftar atau pemilih yang belum memiliki hak suaranya," Ungkapnya. 


Adapun kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih bertujuan untuk menghindari kekeliruan dalam hal data terbaru dan menghindari data ganda pada penduduk. 


"Hasil akhir dari eksekusi pencermatan data pemilih yang ada di tingkat desa hingga daftar pemilih yang ada di luar negeri. Proses perjalanan untuk memutahirkan data yang berada di Kabupaten Sambas tidak menghadapi kendala yang berarti. Sampai saat ini KPU tetap bersinergi bersama instansi terkait untuk mendapatkan pemutahiran data untuk kepentingan pemilihan umum 2024," Jelasnya. 


Hasil Rekapitulasi Perubahan Pemilu DPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh KPU Kab. Sambas sebagai berikut : 


1. Jumlah Kecamatan : 19 Kecamatan

2. Jumlah Desa : 195 Desa

3. Jumlah TPS : 1.822 TPS

4. Pemilih Aktif : 458.911 orang

5. Pemilih Baru : 871 orang 

6. Pemilih tidak memenuhi syarat : 3.093 orang 

7. Perbaikan data Pemilih : 2.400 orang 

8. Pemilih Potensial Non KTP-el : 22.936 orang


Adapun rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS pemilihan umum tahun 2024 oleh PPK kecamatan meliputi :

1. Jumlah TPS 

2. Jumlah pemilih aktif

3. Jumlah pemilih baru

4. Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat

5. Jumlah perbaikan data pemilih

6. Jumlah pemilih potensial non KTP-Elektronik. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini