DPRD Gelar Paripurna Bahas Tiga Raperda

Editor: Admin author photo

Ket: DPRD Gelar Paripurna Bahas Tiga Raperda

Kabarsambas.com - DPRD kabupaten sambas menggelar paripurna DPRD membahas tiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Sambas. Diantaranya Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sambas tahun anggaran 2022, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sambas tentang Inovasi Daerah.

Penyampaian tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Senin (27/3/2023) diruang sidang utama. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I didampingi Wakil Ketua Ferdinan SE ME dan Suriadi SH.

Paripurna diikuti 23 orang anggota DPRD Kabupaten Sambas, jajaran Forkopimda Kabupaten Sambas, Sekda Kabupaten Sambas, para pejabat Eselon II dan III Kabupaten Sambas dan undangan dari perwakilan BUMN dan BUMD.

Penjelasan Raperda LKPJ Bupati Sambas Tahun Anggaran 2022 dan raperda tentang penyelenggaraan Kearsipan disampaikan langsung oleh Bupati Sambas. Penjelasan raperda inisiatif tentang inovasi daerah disampaikan pihak Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Sambas.

"Kita harapkan pembahasan LKPJ, raperda penyelenggaraan kearsipan dan raperda inisiatif tentang inovasi daerah, semuanya lancar, dapat terselesaikan sesuai penjadwalan," harap Ketua DPRD H Abu Bakar.

Selain itu, ketua DPRD mengatakan, hasil pembahasan raperda terutama tentang LKPJ Bupati Sambas Tahun Anggaran 2022, sangat penting untuk penyelenggaraan pemerintahan kedepannya. Kata dia sesuai regulasi yang ada, penyampaian LKPJ memang sudah seharusnya diselenggarakan secepatnya.

"Untuk raperda LKPJ Bupati Sambas tahun anggaran 2022, penting untuk kita semua, termasuk di DPRD Kabupaten Sambas, agar kami nanti menghasilkan keputusan, catatan dan rekomendasi untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini