Ket: Bupati Sambas, Satono menyerahkan 100 persil sertifikat tanah bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Desa Bekut dan Desa Sempalai, Kecamatan Tebas, di Kantor Desa Bekut. |
Kabarsambas.com - Bupati Sambas, Satono menyerahkan 100 persil sertifikat tanah bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Desa Bekut dan Desa Sempalai, Kecamatan Tebas, di Kantor Desa Bekut.
Bupati Satono mengatakan, penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan Program Sertifikat Hak atas Tanah (SHAT) yang digagas Diskumindag bekerjasama dengan ATR BPN.
"Tujuan penyerahan sertifikat tanah kepada pelaku UMKM ini agar mereka memiliki sertifikasi atas tanah mereka dan mudah mengakses kredit usaha mikro di perbankan," kata Bupati Satono.
Bupati Satono mengatakan, 100 persil sertifikat tanah tersebut terdiri dari 50 persil untuk pelaku UMKM di Desa Bekut dan 50 persil untuk pelaku UMKM di Desa Sempalai.
"Mudah-mudahan sertifikat tanah yang telah diberikan ini membawa dampak positif bagi pelaku UMKM di Desa Bekut dan Desa Sempalai. Program ini juga menyasar pelaku UMKM di desa lain," katanya. Senin (20/03/2023)
Selain sertifikat tanah kata Bupati Satono, dia juga menyerahkan sertifikat jaminan halal kepada pelaku UMKM tersebut. Dengan harapan itu bisa meningkatkan kualitas dan kredibilitas usaha mereka.
"Sertifikat halal itu bisa menjadi jaminan bagi pelaku UMKM, misalnya mereka yang usaha kuliner, jualan ayam potong dan sebagainya. Jika sudah memiliki sertifikasi halal, maka kualitas mereka terjamin," pungkasnya. (Sai)