Mardani Sambut Baik Penambahan Dapil Kabupaten Sambas

Editor: Admin author photo

Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Mardani
 
Kabarsambas.com - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Mardani menerima dengan baik hasil keputusan KPU RI atas penambahan Dapil Pileg 2024 dari lima menjadi tujuh Dapil. Jum'at (10/2/2023).

Dia mengatakan penambahan Dapil itu untuk menyetarakan jumlah kursi disetiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas.


"Kita sangat menyambut baik keputusan penambahan Dapil Pileg 2024 dari 5 menjadi 7. Ini demi pemerataan kursi dan keterwakilan di setiap kecamatan," kata Mardani.

 

Anggota Fraksi PDI-P itu juga meminta pihak KPU Kabupaten Sambas untuk segera mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat, agar tidak ada kekeliruan terhadap mereka.


"Keputusan tersebut harus segera disosialisasikan, kemudian kita semua sudah mengetahui bahwa sudah banyak tahapan yang dilakukan menghadapi Pemilu 2024," pintanya.

 

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi menuturkan bahwa Dapil Pileg 2024 di kabupaten Sambas sudah resmi bertambah dari lima pada Pileg 2019 menjadi tujuh pada Pileg 2024.

 

"Jumlah Dapil Pileg 2024 sudah terbit di JDIH KPU RI, artinya perubahan Dapil dari sebelumnya lima menjadi tujuh sudah resmi," ujarnya.


Dia menegaskan setelah resmi bertambah dari lima menjadi tujuh Dapil, KPU Kabupaten Sambas akan melaksanakan sosialisasi terhadap perubahan tersebut sesuai dengan PKPU.


“Setelah ditetapkanya tujuh dapil maka kami berharap KPU Kabupaten sambas maksimal untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat kabupaten sambas,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini