Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari |
Kabarsambas.com - Anggota DPRD Kabupaten Sambas menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Samba Tahun 2024. Rabu (22/2/2023) di Aula Camat Sambas.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari menyampaikan bahwa Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan yang di dalamnya membahas dan menyepakati program prioritas hasil dari Musrenbang Desa.
"Musrenbang RKPD kecamatan merupakan agenda tahunan yang mana proses di dalamnya membahas dan menyepakati program-program prioritas yang termasuk dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa," Katanya.
Anwari menuturkan bahwa tahapan Musrenbang RKPD bermula dari usulan program prioritas desa dari berbagai bidang pemerintahan, infrastruktur, ekonomi dan pendidikan.
"Hasil Musrenbang tingkat kecamatan nantinya dibawa di forum OPD masing-masing bidang kemudian baru di bawa ke Musrenbang RKPD tingkat kabupaten," Tutur Anwari.
Anwari mengungkapkan program yang diusulkan masing-masing desa adalah yang prioritas dan itu harus terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah di Kabupaten Sambas.
"Hasil dari Musrenbang tersebut merupakan rangkaian dari Musrenbang desa dan kecamatan yang mana program tersebut juga harus sejalan dengan RPJMD 2021-2026 tahun ketiga," Pungkasnya. (Sai)