Pemkab Sambas Resmikan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor dan Launching BLU-E

Editor: Admin author photo

Ket: Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas melakukan pembukaan kembali pelayanan pengujian kendaraan bermotor dan Launching penerapan bukti lulus uji elektronik (BLU-E). Kamis (15/12/2022) di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.

Kabarsambas.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas melakukan pembukaan kembali pelayanan pengujian kendaraan bermotor dan Launching penerapan bukti lulus uji elektronik (BLU-E). Kamis (15/12/2022) di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.


Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H menyampaikan, saking luasnya wilayah Kabupaten Sambas bahkan masyarakatnya sendiri masih ada yang menggunakan mobil yang berasal dari luar Sambas, hal itu ia instruksikan kepada Kadishub untuk segera melakukan Sidak. 


"Kabupaten Sambas ini memang luas, saking banyaknya, orang Sambas banyak yang menggunakan mobil luar Sambas, apalagi yang antre di SPBU itu banyak. Saya tugaskan kepada kadis untuk segera di inspeksi," katanya. 


KIRkata Bupati juga dapat menjadi potensi PAD Kabupaten Sambas selain dari untuk menjaga keselamatan para pengendara. 


"Orang tau nya bayar pajak, ganti oli, isi bahan bakar, karena KIR ini banyak orang yang belum tahu. Disamping untuk menjaga keselamatan pengguna kendaraan, itu juga salah satu potensi PAD," terangnya. 


Satono berpesan dengan dibukanya kembali KIR tersebut merupakan awal yang baik dan ia berpesan peralatan-peralatan yang ada dimaksimalkan. 


"Alhamdulillah pada hari ini dibuka kembali setelah 10 tahun tidak beroperasi. Mudah-mudahan ini awal yang baik dan tahun depan harus dimaksimalkan, dan untuk peralatan yang ada dimaksimalkan terlebih dahulu," Pesan Bupati Sambas. 


Dalam laporannya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, Muhammad Jalil., menyampaikan bahwa, tema launching Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-E) UPTD PKB Kabupaten Sambas adalah Keselamatan Tanggung Jawab Kita Bersama. 


"Perlu kami laporkan juga bahwa UPTD PKB Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas telah lama vakum atau tidak beroperasi sehingga kendaraan bermotor Kabupaten Sambas melakukan uji KIR dan belum dapat dipastikan apakah layak jalan atau tidak layak jalan," ujarnya. 


Ia menuturkan bahwa luas lahan yang terdapat di lingkungan UPTD PKB Kabupaten Sambas sangat lah luas, maka cukup untuk dilaksanakan KIR. 


"Adapun luas lahan UPTD PKB Kabupaten Sambas adalah diantaranya luas lahan sebanyak 12.836 m², luas gedung pengujian 840 m², luas gedung administrasi 32,5 m², luas gedung (generator set, kompresor, dan gudang) 32,2 m², luas lahan parkir 248 m²," tutur Jalil. 


Kadishub menjelaskan, area tersebut sangat refresentativ untuk sebuah UPTD PKB dan memiliki anggota berjumlah 12 orang, yang mana hal tersebut masih belum ideal, jika untuk pelayanan yang prima diperlukan 15 sampai 20 orang personil. 


"Dapat kami sampaikan bahwa area ini sangat refresentativ untuk sebuah PKB, kemudian UPTD PKB memiliki 12 personil yang terdiri dari 1 orang Kepala UPT, 1 orang Kepala Sub Bagian, 2 orang ASN Ahli Penguji KIR, 2 orang honorer Penguji Pembantu, 4 orang Staff Administrasi, dan 1 orang Penjaga Malam. Perlu kami sampaikan juga bahwa kebutuhan akan personil UPTD PKB idealnya 15 sampai 20 orang, dengan demikian UPTD PKB Dishub Sambas masih membutuhkan minimal 4 sampai 8 orang sehingga pelayanan lebih prima," jelasnya.


Adapun alat penguji yang telah dimiliki memenuhi persyaratan uji kendaraan bermotor yang terdiri dari Emisi Gas Buang, Kebisingan klakson, Kemampuan rem utama dan rem parker, Kincup roda depan, Kemampuan pancar dan arah sinar lampu, Kedalaman alur ban, Daya tembus cahaya pada kaca, Pengukur berat kendaraan. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini