Pasangan Belum Menikah Terjaring Operasi Pekat

Editor: Admin author photo

Ket: Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan P4GN di beberapa wilayah di Kabupaten Sambas. Salah satu Kecamatan yang menjadi daerah operasi adalah Kecamatan Teluk Keramat, Sabtu (24/12/2022).

Kabarsambas.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan P4GN di beberapa wilayah di Kabupaten Sambas. Salah satu Kecamatan yang menjadi daerah operasi adalah Kecamatan Teluk Keramat, Sabtu (24/12/2022).


Terdapat tiga regu yang diturunkan pada kegiatan tersebut. Mereka menyasar beberapa lokasi seperti cafe dan beberap hotel di Teluk Keramat seperti Hotel GW Sekura dan Hotel Fortuna Sekura. 


Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Sambas Drs. H. Uray Heriansyah, M.Si., mengatakan dari operasi kemarin ditemukan satu pasangan yang melakukan tindakan asusila di dalam kamar Hotel Fortuna Sekura, dan diketahui belum menikah. 


"Jadi, kami sudah diskusi dan rapat, kemudian kesimpulan akhir temuan kami pada malam hingga dini hari ini. Saya dalam hal ini, tentu kepada adik (T) sudah terciduk dua kali, jadi kami akan memberikan terapi khusus agar kejadian ini tidak terulang kembali," ujarnya dengan tegas. 


Setelah dilakukan rapat kata Kasat, mereka mengambil kesimpulan korban akan diserahkan kepada Yayasan Geratak Sambas untuk diberikan sanksi sosial dan pembinaan lebih lanjut. Kepada orang tua korban juga akan diberitahu mengenai perbuatan yang dilakukan oleh sang anak. 


"Kami menyerahkan korban kepada Yayasan Geratak Sambas supaya diberikan pembinaan lebih lanjut dan tentunya kita ingin yang terbaik yang nantinya ditangani oleh tim yayasan. Kemudian, orang tua korban harus tahu dengan apa yang dilakukan anak-anaknya," jelas Heriansyah. 


Ia juga mengatakan dengan diserahkannya korban kepada yayasan tersebut. Di maksudkan agar bisa memberikan pembelajaran kepada pelaku agar hal-hal seperti itu tidak terulang kembali, terlebih kepada korban yang sudah terjaring kedua kalinya. 


"Saya mohon kerja samanya kepada S (laki-laki) dan T (perempuan), karena ini sebagian dari proses pembelajaran," katanya. 


Kasat Pol PP juga mengingatkan kepada korban untuk menjadi generasi yang berakhlakul karimah sesuai dengan poin pertama visi misi Kabupaten Sambas yaitu Beriman. 


"Kami dari Pemda Sambas mengharapkan generasi Kabupaten Sambas yang lebih baik kedepannya. Kalau berbicara tentang keadaan ekonomi bukan hanya adik-adik (korban) saja, tapi dia mereka di luar sana bisa mencari pekerjaan yang lebih baik," ujarnya. 


Terakhir Heriansyah menegaskan kalau Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas tidak akan membiarkan apa yang dilakukan oleh masyarakat terhadap hal-hal yang menyimpang seperti tindakan asusila, karena akan terjadi kemurkaan dari Allah jika Pemda Sambas membiarkan hal-hal tersebut terjadi. 


"Bukan masalah suka atau tidak suka, tapi Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas jangan sampai ada kemaksiatan dan kemungkaran jangan sampai pemerintah itu ada pembiaran. Karena apabila pemerintah hanya membiarkan saja, akan ada kemurkaan dari Allah nantinya, jadi kami membicarakan ini antara dunia dan akhirat," pungkasnya. 

 

Di tempat yang sama, Juru Bicara (Jubir) Yayasan Geratak Sambas, Ari Dela mengatakan, korban akan dibawa ke tempat rehabilitasi yayasan untuk di assessment lebih lanjut. 


"Kepada abang dan kakak karena sudah dua kali (terciduk) dan ini akan kita perdalam karena kita perlu kami assessment, akan kami gali," ujarnya. 


Tujuan dari dibawanya korban tentu untuk membantu meluruskan mereka kembali dan memberikan efek jera atas perbuatan yang dilakukan oleh kedua orang korban tersebut. 


"Karena tujuan kami adalah membantu mereka, tidak hanya sanksi sosial tetapi efek jera apa yang harus kita berikan dan dampak awalnya ini apa sebenarnya," jelasnya. 


Ari menuturkan korban di bawa ke yayasan hingga menunggu persetujuan orang tua, apakah orang tua mereka setuju atau tidak jika anak-anaknya direhab sosial di yayasan tersebut. 


"Mulai dini hari ini kita bawa ke tempat rehabilitasi, sambil menunggu persetujuan dari orang tuanya. Walaupun test urin mereka negatif, tetapi karena perilaku dan pola pikir yang menyimpang maka akan di rehab. Jika setuju, orang tua korban juga setuju, maka kami akan melakukan rehabilitasi sosial, jadi penentunya adalah keluarganya," ungkapnya. 

 

Ia berharap korban dapat bekerja sama dengan baik, meskipun jika nantinya orang tua korban tidak setuju, tetap akan diberikan sanksi sosial. 


"Tetapi jika keluarga tidak setuju, maka dipulangkan. Tetapi tetap ada juga sanksi sosial yang akan di berikan. Saya harap bisa bekerja sama dengan baik," pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini