DPRD Sambas Maksimalkan Potensi Ekonomi Sektor UMKM

Editor: Admin author photo

Ket: Komisi II DPRD melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor Propinsi Jawa Barat, Kamis (1/12/2022).

Kabarsambas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas memberi perhatian pada sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). DPRD Kabupaten Sambas mengharapkan Pemerintah Daerah serius menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah dari sektor UMKM. 


Sebagai bentuk keseriusan Legislatif pada sektor itu, Komisi II DPRD yang membidangi Ekonomi dan Keuangan, mendalami program kerja dan regulasi yang diterapkan dalam rangka mempercepat dan optimalisasi peningkatan pertumbuhan ekonomi dari sektor UMKM. 


Komisi II DPRD melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor Propinsi Jawa Barat, Kamis (1/12/2022).


Kunker Komisi II dipimpin Wakil Ketua II Ir H Arifidiar MH bersama Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana SH dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sambas.


Kunker tersebut juga melibatkan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kab Sambas. Dikatakan H Arifidiar, Waka II DPRD Kabupaten Sambas, pemanfaatan digitalisasi dalam pengembangan program kerja UMKM Kota Bogor sangat masif. 


"Kita bersyukur, banyak program kerja UMKM Pemko Kota Bogor, yang bisa menjadi perhatian kita bersama di Kabupaten Sambas, agar bisa kita adopsi untuk meningkatkan dan memajukan sektor UMKM di Kabupaten Sambas," ujar Arifidiar. 


Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana mengapresiasi langkah-langkah Pemko Bogor, terutama memberikan kemudahan pada legalisasi UMKM. 


"Kita mendapatkan informasi dari dinas UMKM Kota Bogor, mereka serius melakukan pembinaan UMKM, mulai dari pembinaan, pelatihan, pendampingannya," sebut dia.


H Bahidin, Anggota Komisi II DPRD, tertarik dengan Upaya Pemko Bogor melalui Dinas UMKM dalam menggenjot sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Diantaranya dengan menghadirkan payung hukum guna memperkuat sektor dimaksud. 


"Perda Penumbuhan Iklim Usaha Pemko Bogor menjadi acuan penting mereka, mulai dari pengaturan tentang pendanaan, sarana dan prasarana, kemitraan, perizinan, dan lainnya, bahkan penerapan dari regulasi tersebut sangat masif dan digitalisasi," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini