Ket: Rapat Dengar Pendapat atau Hearing DPRD Kabupaten Sambas, digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas. Selasa (13/12/2022). |
Kabarsambas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas menggelar rapat dengar pendapat, menghadirkan para guru yang mengabdi dititik yang masih sulit diakses lokasinya. Seperti Desa Maribas dan Serat Ayon Kecamatan Tebas.
Rapat Dengar Pendapat atau Hearing DPRD Kabupaten Sambas, digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas. Selasa (13/12/2022).
Menghadirkan Asisten Aparatur dan Umum, Kadis Pendidikan, Sekretaris Bakeuda, Perwakilan BKPSDMAD, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat dan unit-unit kerja lainnya.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin langsung Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas, Suriadi didampingi Ketua Komisi IV Anwari Ssos, MAP dan anggota DPRD Idaliati SPd. Para guru yang hadir yakni dari Perwakilan SDN 30 Sebab Sedihat, Perwakilan SDN 33 Begatuk, Perwakilan SDN 40 Kedondong, Perwakilan SDN 49 Serat Ayon, Perwakilan SDN 51 Sei Enau, Perwakilan SMPN 5 SATAP Tebas, dan Perwakilan SMPN 10 SATAP Tebas.
Para pemohon hearing mengadu ke DPRD terkait perhatian atas pengabdian mereka dilokasi yang akses tempuhnya begitu menyedihkan terutama ketika hujan.
Suriadi, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas menyebutkan DPRD telah meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas mengambil langkah-langkah strategis guna mengakomodir keluhan para guru yang mengabdi.
“Dari pertemuan hearing tersebut, Pemerintah Daerah memberikan gambaran yang cukup jelas terkait bagaimana mengakomodir permohonan para pemohon hearing. Semoga Pemda kita dapat mengambil langkah strategis guna meminimalisir permasalahan dilapangan,” ucap Suriadi.
Ketua Komisi IV Anwari menjelaskan, bahwa DPRD siap mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas memberikan perhatian khusus bagi Tenaga Guru yang bertugas di Desa Maribas dan Desa Serat Ayon Kecamatan Tebas yang akses tempuhnya masih terisolir terutama di musim penghujan.
“Kita tahu, akses menuju dua desa tersebut masih sangat sulit terutama ketika musing penghujan. Hal itu yang mereka perjuangkan, dimana dulunya mereka menyebutkan pernah mendapatkan insentif atau tunjangan khusus. Dan kini, mereka mengharap, program-program tersebut dapat berlanjut,” tutur Anwari.
DPRD lanjut Anwari juga mengharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas membuat langkah-langkah terbaik dalam rangka menyiasati proses penyaluran dana-dana insentif kesejahteraan baik berupa tambahan penghasilan maupun dana insentif lainnya dapat tersalurkan secara lancar bagi seluruh aparatur sipil negara PNS maupun Kontrak.
“Penting agar kelancaran penyaluran atau pencairan tunjangan kesejahteraan bagi aparatur bisa terealisasi, dan dampaknya sangat baik bagi semua aspek,” Pungkasnya. (Sai)