Terduga AK Predator Anak Dilaporkan ke Polres Sambas

Editor: Admin author photo

Ket: Terduga AK Predator Anak Dilaporkan ke Polres Sambas. Minggu (6/11/2022)

Kabarsambas.com - Seorang Laki-laki berinisial AK dilaporkan Balai Rehabilitasi Napza Yayasan Geretak Sambas ke Polisi, pasalnya AK diduga telah melakukan perbuatan asusila pelecehan seksual anak dibawah umur terhadap pasien yayasan rehabilitasi berinisial AL yang masih ber usia 11 tahun. Minggu (6/11/2022) malam.



Arie Della Mazuar konselor adiksi dari rehabilitasi geratak sambas mengungkapkan korban berawal adanya salah satu klien rawat inap yang kabur pada hari jumat (4/11/2022) berinisial AL 11 tahun. 



"Tim kami berusaha mengejar dan mencari informasi di lapangan bersama keluarga tentang keberadaan klien tersebut , Nah setelah itu pada hari minggu kami mendapatkan informasi dari pihak keluarga bahwa AL ada di tebas bersama AK," ungkapnya, Senin (7/11/2022)



Pihaknya juga mengatakan bahwa AL sudah ditemukan di sintete. Sementara AK berusaha kabur ke arah tebas dan berhasil di amankan di kediaman nya ditebas, setelah itu AK diserahkan kepada pihak yang berwajib."jelasnya



Dela juga mengatakan menurut pengakuan AK bahwa ia telah melakukan pelecehan sexual anak dibawah umur kepada AL sebanyak 2 kali ditempat dan waktu yg berbeda , AL di iming imingi sejumlah uang dan sebungkus rokok oleh AK.



Ditempat terpisah Polres Sambas, Melalui Kasat Reskrim, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina.S.I.K.,M.,H menyampaikan bahwa diduga pelaku sedang dalam pemeriksaan.


"Masih kita laksanakan pemeriksaan,"jelasnya



Ketua Yayasan rehabilitasi napza Geratak Sambas, Ryan Setiawan mengatakan Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sangat meresahkan masyarakat. 



"Bagaimana tidak, anak yang merupakan generasi penerus bangsa ini dirusak dimasa-masa pertumbuhannya,"katanya 



"Kami berharap pihak yg berwenang akan memproses kasus pelecehan sexual anak dibawah umur ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Republik ini," katanya. 



Rian menambahkan dari hasil penelitian menyebutkan bahwa pelecehan seksual terhadap anak akan mengganggu proses tumbuh dan berkembangnya anak tersebut. 



"Dampak buruk psikologis yang dapat dideritanya antara lain depresi, trauma pasca kejadian, paranoid akan hal-hal tertentu. Melindungi anak berarti melindungi potensi sumber daya dalam membangun Indonesia yang lebih maju, dan bisa menghancurkan anak dengan pelecehan seksual di masa pertumbuhannya berarti mengahancurkan masa depan Bangsa,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini