Ket: Perwakilan Karyawan Perusahaan Kebun Kepala Sawit PT Mitra Abadimas Sejahtera (Chora) melakukan rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas. Kamis (17/11/2022) |
Kabarsambas.com - Perwakilan Karyawan Perusahaan Kebun Kepala Sawit PT Mitra Abadimas Sejahtera (Chora) melakukan rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas.
Hearing atau rapat dengar pendapat tersebut digelar diruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (17/11/2022).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV Anwari, S.Sos, M.A.P didampingi Ketua Komisi II Melani Astuti dan Anggota DPRD lainnya yang menghadiri hearing itu diantaranya Erwin Johana, Wahyudi, SP, Mardani dan Hj. Idaliati, SPd.
Dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, Asisten II Setda Kabupaten Sambas, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sambas, Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas, Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, dan Perwakilan Camat Subah.
Hearing terkait Permohonan Perwakilan Masyarakat Kecamatan Subah yang mempertanyakan Upah Pekerja Perusahaan Kebun Kelapa Sawit PT Mitra Abadimas Sejahtera (Chora), Peraturan Perusahaan, Pengangkatan Karyawan, Photocopy Tanda Bukti GRTT penyerahan Lahan, Owner atau Kepemilikan PT.MAS.
Dari PT Mitra Abadimas Sejahtera (Chora), diwakilkan Direktur, HRD dan Humas Perusahaan, dan perwakilan warga pemohon hearing terdiri dari perwakilan karyawan maupun pengelola koperasi.
"Ada lima hal yang menjadi perhatian warga atau karyawan yang bertemu kita, DPRD pada rapat dengar pendapat tersebut," ujar Anwari.
Ketua Komisi IV DPRD tersebut menyambut baik, upaya dan langkah yang ditempuh warga itu. Anwari berterima kasih karena warga mengedepankan silaturahmi, komunikasi dan musyawarah.
"Datangnya para warga mengadukan permasalahan yang mereka hadapi ke DPRD Kab Sambas, merupakan langkah yang patut kita apresiasi, dan Alhamdulillah sampai saat ini, mereka mengedepankan musyawarah tanpa aksi anarkis," tuturnya.
Oleh karena itu, Anwari meminta, perusahaan dan semua pihak dalam menyikapi hal ini bertindak tanggap dan cepat dengan mengedepankan komunikasi baik dan musyawarah.
"Kita harapkan, Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait harus melakukan mediasi lanjutan antara pihak karyawan atau warga dengan perusahaan dengan memperhatikan data dan informasi yang terungkap pada rapat dengar pendapat," saran Anwari.
Erwin Johana Anggota DPRD Kabupaten Sambas, berharap perusahaan sangat terbuka dan peka terhadap permasalahan yang dihadapi Warga atau Karyawan.
"Permasalahan yang dihadapi warga yang datang ke DPRD, saya yakin, dengan sikap keterbukaan perusahaan, dengan musyawarah antara kedua belah pihak, akan memberikan solusi yang baik pula bagi semua pihak," ungkap Legislator Fraksi PKB DPRD Kab Sambas.
Dia berharap, Pemerintah Daerah, terutama Dinas terkait, bekerja lebih optimal dalam menyikapi dan menindaklanjuti permasalahan yang ada.
"Ini memerlukan mediasi yang cepat oleh pemerintah daerah, jangan sampai berlarut-larut lagi," Pungkasnya. (Sai)