Penemuan Mayat di Selakau

Editor: Admin author photo

Ket: Lansia ditemukan meninggal dunia 

Kabarsambas.com - Telah ditemukan seorang sosok mayat yang berada di kediaman korban bernama Ng Jun Choi alias Asoi yang berlokasi di Dusun Permai Rt/Rw. 005/003 Desa Sui Nyirih, Kecamatan Selakau. Senin (28/11/2022). 


Kapolsek Selakau, Iptu Saemni menjelaskan kronologis kejadian penemuan jenazah tersebut berawal dari saksi yang curiga karena tidak melihat tanda-tanda kehidupan di keseharian dan di teras rumah korban, yang pada akhirnya saksi mengecek rumah korban dan langsung mencium bau yang tidak sedap. 


"MA (Saksi) curiga dengan Achoi dalam beberapa hari tidak terlihat baik di keseharian maupun di teras rumah. Saksi mengecek Achoi di rumah, setibanya di rumah Achoi langsung mencium bau busuk dari dalam rumah Achoi," jelasnya. 


Setelah itu, Saksi melaporkan kejadian tersebut kepada adik kandung korban dan memberitahu warga sekitar dan langsung menghubungi Polsek Selakau untuk ditindaklanjuti. 


"Saksi melaporkan hal tersebut ke adik kandung Achoi bernama Bon Jan fong dan memberi tahu warga yang lainnya serta langsung menghubungi Kepolisian Sektor Selakau, guna ditindak lanjuti apakah mayat yang telah ditemukan tersebut merupakan korban dari pembunuhan ataupun murni meninggal karena hal lain," terang Kapolsek Selakau. 


Setibanya anggota Polsek Selakau di lokasi kejadian, langsung diidentifikasi untuk dilaksanakan visum dengan kondisi badan korban yang sudah membengkak. 


"Setibanya Anggota Kepolisian di lokasi kejadian langsung mengamankan tempat tersebut dan langsung mengidentifikasi jenazah untuk dilaksanakan visum dengan kondisi badan membengkak dengan posisi menyamping meluk guling dalam keadaan hanya menggunakan celana dalam," ungkapnya. 


Iptu Saemni menuturkan bahwa hasil penyelidikan sementara menurut keterangan saksi, korban sudah lansia dan menurut keterangan pihak Puskesmas korban sudah meninggal sekitar empat hari dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan pihak keluarga juga menerima kematian korban dan tidak akan menuntut kematian korban kepada siapapun. 


"Kesimpulan dari hasil penyelidikan sementara yaitu menurut keterangan saksi bahwa korban sudah lansia, Korban ditemukan di rumah pribadinya di Dusun Permai RT/RW. 005/003 Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau, menurut keterangan dari Pihak Puskesmas Selakau bahwa korban sudah meninggal dirumah sekitar 4 hari dan tidak di temukan tanda-tanda kekerasan dan murni karena sudah lansia, pihak keluarga menerima kematian korban dan tidak akan menuntut kematian korban kepada siapapun dan menerima hasil pemeriksaan pihak kepolisian dan tenaga medis bahwa korban dinyatakan meninggal karena sakit," pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini