Ferdinan Hadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalbar

Editor: Admin author photo

Ket: Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin SE, menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Sekalimantan Barat. Jum'at (18/11/2022)


Kabarsambas.com - Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin SE, menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Sekalimantan Barat. 


Gelaran penganugerahan dilaksanakan di Hotel Harris Pontianak, Jumat Malam (18/11/2022). Jajaran Forum Kominikasi Pimpinan Kalimantan Barat, Bupati Walikota Se Kalimantan Barat dan beberapa Pimpinan DPRD Kabupaten diundang pada momentum Penganugerahan. 


Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik merupakan helatan tahunan yang diselenggarakan Komisi Informasi Propinsi Kalimantan Barat. 


Waka I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan menyambut baik Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik itu. 


"Derasnya arus informasi di era digital saat ini menuntut adanya pengelolaan keterbukaan informasi publik. Hal ini berguna untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan," ujar Ferdinan. 


Dilanjutkan dia, kunci keberhasilan dari keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi yang baik, antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.


"Keterbukaan informasi publik adalah upaya menuju ke arah perbaikan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penganugerahan ini harus mendorong komitmen kita bersama untuk menjadi lebih baik,” tutur Ferdinan. 


Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik SeKalbar tahun 2022, Komisi Informasi Kalbar melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi di 176 Badan Publik Kalimantan Barat dengan 8 Kategori. DPRD Kabupaten Sambas masuk kategori Legislatif Se Kalimantan Barat. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini