Patuhi Edaran BPOM, Apotak Ayu Farma Semparuk Stop Penjualan Sirup Mengandung Etilen Glikol

Editor: Admin author photo

Patuhi Edaran BPOM, Apotak Ayu Farma Semparuk Stop Penjualan Sirup Mengandung Etilen Glikol. Kamis (20/10/2022)

Kabarsambas.com - Apotek Ayu Farma yang terletak di Jalan Raya Pasar Semparuk, Kecamatan Semparuk telah menghentikan penjualan obat jenis sirup yang mengandung De Etilen Glikol (DEG) atau Etilen Glikol (EG) berdasarkan edaran BPOM, Kamis, (20/10/2022).


Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas jenis sirup kepada masyarakat. Instruksi dikeluarkan Kemenkes sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia.


Ketetapan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10).


Pemilik Apotek Ayu Farma Semparuk, Apt. Sri Rahayu, S.Farm., mengatakan setelah mendapatkan informasi terbaru dari rekan apotekernya, apotek Ayu Farma langsung menghentikan penjualan beberapa jenis obat sirup demi keamanan bersama.


“Resmi saat ini dari BPOM sudah memberikan himbauan yang baru tentang larangan penjualan obat sirup yang sudah tercemar oleh DEG dan EG, tentu yang lebih tau saat ini adalah orang yang menyelidikinya,” katanya.


Dia menjelaskan sebelumnya larangan dari Kemenkes tidak diyakini karena tidak jelas kenapa penjualan semua obat jenis sirup dihentikan penjualannya, namun sekarang semua itu sudah selidiki lebih lanjut dan hasilnya fakta bahwa tidak semua obat jenis sirup dilarang.


“Dari himbauan sebelumnya saya sudah menghentikan penjualan obat sirup, kita disini Cuma mematuhi dan tentunya tidak lagi melakukan penjualan obat jenis sirup yang sudah dilarang meskipun masih banyak stok,” jelas Sri Rahayu.


Sementara untuk membuat masyarakat tetap tenang, Sri Rahayu juga memberikan beberapa penjelasan agar segera berkonsultasi untuk anaknya yang sakit sehingga bisa ditindak lebih lanjut dengan baik.


“Setiap obat yang beredar yang teregistrasi pada dasarnya telah mengikuti aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang cara pembuatan obat yang baik, Pasien atau keluarga diminta aktif ketika mengetahui gejala akibat pada anak dan tetap jaga kesehatan, tanya obat tanya apoteker,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini