Dinkes Sambas Sidak Apotek dan Penjual Obat Sirup Larang Jual di Pasar Sambas

Editor: Admin author photo

Ket: Dinkes Sambas Sidak Apotek dan Penjual Obat Sirup Larang Jual di Pasar Sambas

Kabarsambas.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Rumah Sakit, Puskesmas, Apotek dan Toko Ritel yang menjual obat sirup di lingkungan Pasar Sambas.


Sidak tersebut diikuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Dinas Perdagangan Kabupaten Sambas, dan Kepolisian jajaran Polres Sambas. Senin, (24/10/2022).


Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Yusuf Han, menyampaikan bahwa ia bersama rekannya akan melakukan sidak di apotek, toko ritel, puskesmas hingga rumah sakit untuk mengantisipasi kasus GGA. 


"Hari ini kami melakukan sidak sekaligus monitoring ke sekitar Kota Sambas khususnya ke lokasi penjualan obat sirup seperti Apotek, Toko Ritel, hingga ke Rumah Sakit dan Puskesmas untuk mengantisipasi kasus Gagal Ginjal Akut (GGA)," katanya. 


Yusuf menuturkan bahwa selama sidak dilakukan, belum ditemukan jenis obat sirup berbahaya yang ditarik peredaran oleh BPOM di apotek maupun toko ritel seperti Indomart dan Alfamart.


"Di etalase toko memang sudah tidak kita temukan lagi jenis-jenis obat sirup yang sudah ditarik peredarannya menyusul edaran Kemenkes tentang kasus GGA. Pihak Apotek maupun Toko Ritel sudah mengamankan obat sirup mereka masing-masing," tuturnya.


Yusuf Han menjelaskan, karena Kemenkes masih terus melakukan pengujian terhadap sampel obat sirup yang beredar di Indonesia, ada kemungkinan jumlah obat yang ditarik peredarannya tersebut bertambah.


"Ada kemungkinan jumlah obat sirup yang ditarik peredarannya bertambah, untuk sementara empat jenis obat sirup yang sudah ditarik peredarannya diamankan oleh penjual masing-masing dan akan di retur kepada distributor," jelas Yusuf. 


Berdasarkan rilis BPOM, ada empat jenis obat sirup yang ditarik dari peredaran karena diduga menjadi penyebab GGA yakni sebagai berikut:


Flurin DMP Sirup (Obat Batuk dan Flu), Produksi PT Yarindo Farmatama

Nomor Izin Edar: DTL0332708637A1, kemasan 60 ml.


Unibebi Cough Sirup (Obat Batuk dan Flu), Produksi Universal Pharmaceutical Industries

Nomor Izin Edar: DTL7226303037A1, kemasan 60 ml.


Unibebi Demam Sirup (Obat Demam), Produksi Universal Pharmaceutical Industries, Nomor Izin Edar: DBL8726301237A1, Kemasan 60 ml.


Unibebi Demam Drops (Obat Demam), Produksi Universal Pharmaceutical Industries, Nomor Izin Edar: DBL1926303336A1, Kemasan 15 ml. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini