Ket: Bupati Sambas H Satono saat menerima petugas pendataan Petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Senin (17/10/2022) |
Kabarsambas.com - Bupati Sambas, H. Satono, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sambas untuk menerima dan memberikan data yang akurat kepada Petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sambas untuk menerima dan memberikan data yang benar kepada Petugas Regsosek. Saya sendiri sudah didata oleh petugas," kata Bupati Sambas, Satono, Senin (17/10/2022).
Bupati Sambas, H. Satono mengatakan, Petugas Pendataan Awal Regsosek akan datang ke rumah warga door to door, by name by address. Artinya setiap kepala keluarga akan didatangi oleh petugas satu persatu.
"Sekali lagi saya minta tolong kepada segenap masyarakat Kabupaten Sambas, terimalah petugas pendataan ini jangan sampai anda menolak untuk di data, karena data tersebut merupakan acuan pemerintah untuk menentukan arah kebijakan," paparnya.
Bupati Sambas, Satono menjelaskan, tujuan Pendataan Awal Regsosek oleh Badan Pusat Statistik (BPS) adalah menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga ke tingkat desa.
Lebih rinci, Bupati Sambas, Satono mengatakan, ada tujuh item yang dicakup dalam pendataan awal oleh Petugas Regsosek 2022, dimulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022.
Pertama kondisi sosial ekonomi demografis, kedua kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, ketiga kepemilikan aset, keempat kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, kelima informasi geospasial, keenam tingkat kesejahteraan, dan ketujuh informasi sosial ekonomi lainnya.
"BPS telah melakukan rekrutmen petugas pendataan Regsosek ini secara sistematis, mereka yang akan datang mendata di rumah anda adalah orang kampung setempat, jadi tidak ada istilah orang luar datang mendata kerumah kita lagi," pungkasnya. (Sai)