Perdalam Tupoksi Badan Musyawarah, DPRD Sambas Konsultasi ke DPRD Provinsi Kalbar

Editor: Admin author photo

Ket: Perdalam Tupoksi Badan Musyawarah, DPRD Sambas Konsultasi ke DPRD Provinsi Kalbar.

Kabarsambas.com - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kamis (1/9/2022) 


Pertemuan yang berlangsung di Ruang Miranti DPRD provinsi Kalbar dalam rangka silaturahmi, sharing informasi dan memperdalam tugas pokok dan fungsi Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sambas. 


Konsultasi ini di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sambas di terima oleh Wakil Ketua DPRD Prov Kalbar, Ir H Prabasa Anantatur, H Syarif Amin Muhammad S Ak beserta Jajaran Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalbar. 


Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S Pd I mengatakan konsultasi ini merupakan silaturahmi untuk mempererat tali persaudaraan kita sebagai Wakil Rakyat dan sharing informasi, Saran dan Masukan tugas pokok dan fungsi Badan musyawarah DPRD

Ditambahkan ketua, Sebagai salah satu Alat kelengkapan dewan, Badan musyawarah merupakan komposisi strategis yang memiliki peranan penting di DPRD. Sebab Banmus yang menentukan jadwal yang akan dilakukan DPRD seperti agenda rapat paripurna, perjalanan dinas maupun rapat-rapat yang lain. 


"Badan musyawarah memiliki peranan penting dan strategis, sebab ia yang menentukan jadwal kegiatan DPRD, baik itu perjalanan dinas, rapat paripurna, maupun rapat-rapat yang lainnya" ujar H Abu


Setelah berdiskusi bersama DPRD Provinsi Kalbar terdapat beberapa kegiatan yang dapat dilakukan DPRD tanpa melalui hasil badan Musyawarah, sepertinya kegiatan rapat dengar pendapat umum (hearing) atau kegiatan lain yang bersifat insidentil.


"Rapat dengar pendapat/hearing dan kegiatan insidentil lainnya tidak harus menunggu keputusan badan musyawarah, cukup dengan disposisi pimpinan, kegiatan tersebut bise dilaksanakan" ucap ketua. 


Disampaikan H Abu, Banmus DPRD Kabupaten Sambas saat ini sedang fokus penjadwalan pengganti antar waktu (PAW) Salah satu anggota DPRD Kabupaten Sambas yang rencananya akan berlangsung Minggu depan. 


"Banmus DPRD Sambas sedang fokus untuk penjadwalan pengganti antar waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Kabupaten Sambas," ucap H Abu


Konsultasi ini, harap ketua, dapat memberikan wawasan dan pengetahuan baru kepada Badan musyawarah untuk lebih baik dalam menyusun dan menjadwalkan kegiatan yang akan dilakukan DPRD.


"Kite berharap, konsultasi ini memberikan manfaat yang baik dan memberikan wawasan dan pengetahuan badan musyawarah dalam menjadwalkan kegiatan yang akan di lakukan DPRD,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini