Mantapkan Raperda CSR, DPRD Sambas Konsultasi ke Bappeda Provinsi Kalbar

Editor: Admin author photo

Ket: DPRD Kabupaten Sambas konsultasikan Raperda CSR Kepada Bappeda Provinsi Kalbar. Senin (26/9/2022)

Kabarsambas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melaksanakan konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat. Senin (26/9/2022) 


Konsultasi dilakukan dalam rangka sharing informasi, saran masukan terkait Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Coorporate Sosial Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab sosial perusahaan dan Lingkungan Perusahaan. 


Kehadiran Rombongan Panitia Khusus (pansus) 1 DPRD Kabupaten Sambas disambut baik Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Bappeda Prov Kalbar, Budi Lestiono Sanjaya SP MT M SC beserta jajaran. Hadir pula dalam konsultasi tersebut, Kepala DPMPTSP Sambas, Kabag Hukum Setda Sambas, Bappeda Sambas, Dinas Perikanan dan kesehatan Hewan Kabupaten Sambas.


Ketua pansus I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH mengatakan konsultasi ini dilakukan untuk pendalaman substansi Raperda CSR yang telah di canangkan DPRD Sambas sebagai Raperda inisiatif. 


"Kita ingin memperdalam subtansi pada Raperda CSR yang diusulkan oleh DPRD Kab Sambas, melalui konsultasi ini kita berharap dapat saran dan masukan yang baik " kata Figo


Politisi Nasdem itu mengungkapkan, untuk memperoleh hasil yang maksimal dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan, pelaksanaan CSR dan lingkungan perusahaan haruslah bersinergi dengan program dan kegiatan pemerintahan kabupaten Sambas. 


"Pelaksanaan CSR dan program kegiatan pemerintah daerah harus saling bersinergi untuk memperoleh hasil yang maksimal" ungkap figo


Disampaikan Figo, Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan lingkungan perusahaan merupakan komitmen perusahaan yang berperan dalam pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi sendiri, komunitas setempat, dan masyarakat umum.  


Pendalaman materi Raperda CSR dan lingkungan perusahaan ini telah melalui beberapa tahapan sesuai peraturan perundangan-undangan. 


"Beberapa hari yang lalu, kita telah melakukan rapat kerja bersama instansi terkait sebagai leding sektor yang terlibat langsung dengan perusahaan terkait program CSR untuk membahas bersama isi Raperda" ucap Figo.


Figo menambahkan, kita juga telah berkunjung ke Tangerang utk memperoleh saran dan masukan. Selanjutnya, kita rasa perlu berkunjung di Bappeda provinsi ini untuk memperoleh masukan terbaik agar Raperda CSR dan lingkungan ini dapat menjadi Raperda yang representatif. 


"kita berharap melalui konsultasi ini dapat melahirkan perda yang representatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitar perusahaan dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sambas,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini