DPRD Kabupaten Sambas Gelar Rapat Paripurna PAW

Editor: Admin author photo

Ket: Prosesi Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Kabupaten Sambas. Rabu (7/9/2022) di Aula DPRD Kabupaten Sambas 

Kabarsambas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sambas masa jabatan 2019-2024 di Aula sidang paripurna. Rabu (7/9/202).


Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, ketua DPRD Kabupaten Sambas, Wakil ketua DPRD Kabupaten Sambas, wakil ketua dua dan tiga DPRD Kabupaten Sambas, Dandim 1208 Sambas, Polres Sambas, Forkopimda dan seluruh kepala OPD Kabupaten Sambas.


Pengambilan Sumpah dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sambas Mardani, telah dilakukan sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 837/PEM/2022 tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Effendi dan Peresmian Pengangkatan Saudara Mardani Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas.


Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat atas terpilihnya Mardani Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sambas.


"Selamat atas terpilihnya saudara Mardani sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Sambas yang baru saja di lantik dan juga selamat bertugas masa bakti kurang lebih satu setengah tahun akan datang," ucapnya.


Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi berharap, saudara Mardani segera menyesuaikan diri dan bekerjasama dengan anggota DPRD .


"Saya berharap saudara yang baru saja di lantik dan disumpah dapat menyesuaikan diri dan dapat bekerjasama dengan rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Sambas lainnya serta cepat tanggap dan memberikan perhatian yang penuh setiap permasalahan yang muncul di tengah-tengah masyarakat," kata Wakil Bupati Sambas.


"Disamping itu juga, saya mengajak saudara Mardani untuk bersinergi dengan pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam rangka mempercepat pembangunan di kabupaten Sambas, semoga amanah yang diberikan kepada saudara dapt di tunaikan sebaiknya," sambungnya.


Dia menyampaikan, ucapkan terimakasih kepada saudara Efendi yang telah melaksanakan tugas dan fungsi selama masa jabatan.


"Terimakasih juga kami ucapakan kepada saudara Efendi yang telah melakukan tugas dan fungsi pada masa jabatan sebelumnya serta pengabdian sekaligus dedikasinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sambas," ujarnya.


Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar saat melakukan Pengambilan Sumpah, mengingatkan Mardani agar melaksanakan amanah tugas dan fungsi dengan tulus dan penuh tanggung jawab. Dikatakan dia, sebagai wakil rakyat harus mampu melaksanakan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, amanah, dan menjaga marwah diri, lembaga maupun partai dan mengindahkan aspirasi rakyat. 


“Selamat kepada Saudara Mardani, kami berharap, beliau dapat melaksanakan tugas fungsi dan amanah yang diemban sebagai wakil rakyat,” ujar Ketua DPRD H Abu Bakar. Ketua juga mengucapkan Terima Kasih kepada Effendi yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat di DPRD Kab Sambas.


Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Sholihin menyampaikan, saudara Mardani terpilih sebagai PAW bedasarkan suara terbanyak dan sesuai peraturan yang berlaku.


"Sebelumnya saya ucapkan selamat juga kepada saudara Mardani yang hari ini telah diambil sumpah dan terpilih sebagai PAW DPRD Kabupaten Sambas masa bakti 2019-2022), tentu terpilihnya saudara Mardani bedasarkan suara terbanyak dan juga sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Ferdinan Sholihin,"


Wakil ketua DPRD Kabupaten Sambas berharap, saudara Mardani juga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya di masa jabatan tersebut.


"Saya harap saudara Mardani dapat mengemban amah dengan baik di masa jabatan yang tersisa dan memperhatikan kebutuhan Masyarakat Kabupaten Sambas," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini