Seorang PNS Warga Pemangkat Gantung Diri

Editor: Admin author photo

Ket: Ilustrasi Gantung Diri 

Kabarsambas.com
- Warga Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, dihebohkan dengan ditemukannya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan inisial Y yang gantung diri dirumahnya. Rabu (28/9/2022)


Dikonfirmasi melalui Kapolsek Kecamatan Pemangkat AKP Hoerrudin membenarkan bahwa telah ditemukan seorang korban gantung diri di Desa Pemangkat Kota.


"Ya benar, kejadiannya tadi sore sekitar pukul 15.30 WIB. Korban berinsial Y (59), pekerjaan PNS yang beralamat di Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat,” katanya.


Kapolsek Pemangkat AKP Hoerrudin, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut berawal ketika pelapor ingin menemui korban dan akan membeli satu unit televisi.


"Penemuan mayat korban (Y) tergantung pertama kali di temukan oleh saudara Pahmi Johanis, pada saat itu dia ingin bertemu dengan korban, karena sudah berjanji akan membeli satu unit televisi milik korban, mendatangi rumah korban pada saat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka, kemudian saudara Pahmi Johanis memanggil korban namun, tidak ada yang menjawab, kemudian Pahmi Johanis masuk melewati pintu rumah yang terbuka tersebut," jelasnya.


"Pada saat masuk kerumah korban dalam keadaan tergantung pada seutas tali tambang, yang mana ujung tali tersebut di ikat pada kayu rumah/kayu dek (bekas tali ayunan) dan ujung satunya di masukkan (dikalungkan) di leher korban (Y) dengan jarak kaki dengan lantai 20 cm, sesaat setelah melihat hal tersebut Pahmi Johanis langsung keluar rumah korban dan memberitahukan kepada tetangga sekitar rumah korban dan kemudian melaporkan ke kantor Kepolisian Sektor Pemangkat," sambungnya. 


Sementara itu, dari keterangan anak korban (Y), Kapolsek Pemangkat AKP Hoerrudin menyampaikan, semenjak Agustus korban memang tinggal sendirian.


"Korban tinggal sendirian sejak bulan Agustus, kemudian anak korban (MD) setiap hari mendatangi ayahnya untuk mengantar makanan dan terakhir kali menemui ayahnya pada hari selasa tanggal 27 September pukul 20.00 wib, korban sebelumnya tinggal bersama istri sirinya dan anaknya," katanya


"Korban sebelumnya mempunyai masalah keluarga dengan istrinya sirinya, sehingga pisah rumah dari bulan agustus 2022, korban mempunyai riwayat penyakit stroke pada tahun 2019 dan penyakit Jantung dari 2019 sampai sekarang," sambungnya.


Lanjut Kapolsek mengukapkan, saat ini korban telah dibawa RSUD Kecamatan Pemangkat dan dari hasil visum tersebut tidak diketahui tanda-tanda kekerasan fisik.


"Hasil keterangan Visum mayat pada Rabu 28 September 2022 pukul 19.00 WIB di RSUD Pemangkat, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, dia meninggal dunia pada saat tergantung di tali," pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini