Warga Tranmigrasi Keluhkan Penguasaan Lahan ke DPRD

Editor: Admin author photo

Ket: Warga Tranmigrasi Keluhkan Penguasaan Lahan ke DPRD

Kabarsambas.com - Warga Transmigrasi Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (24/8/2022). Warga bertemu dengan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Melani Astuti dan beberapa anggota DPRD Komisi II, H Bahidin SH dan Erwin Johana SH. 


Kedatangan warga tersebut dalam rangka menyampaikan keluhan Tentang Maraknya Penguasaan Lahan Usaha Milik Masyarakat Transmigrasi Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar oleh Perusahaan. 


Ir H Arifidiar MH, wakil ketua II DPRD Kabupaten Sambas, menjelaskan, kedatangan warga transmigrasi desa sebunga kecamatan sajingan besar dalam rangka persoalan lahan transmigrasi yang diyakini warga dikuasai oleh perusahaan setempat. 


"Warga Transmigrasi Desa Sebunga Kecamatan Sajingan besar melakukan audiensi dengan wakil rakyat, karena sudah berapa kali melakukan pertemuan mediasi dengan pihak yang berwenang. Hanya saja belum menemukan titik temu solusi pemecahan permasalahan. Sehingga pada hari ini mereka datang melakukan pertemuan dengan DPRD untuk meminta solusi pemecahan permasalahan," terang Arifidiar. 


Dijelaskan Wakil Ketua II DPRD, pada prinsipnya warga menginginkan hak mereka berupa lahan usaha transmigrasi yang diyakini warga dikuasai oleh perusahaan tanpa persetujuan warga. 


Melani Astuti, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas juga mengatakan hal yang sama. 


"Masyarakat meminta kepada Wakil Rakyat, agar dapat memberikan solusi terbaik terhadap kondisi yang dihadapi warga transmigrasi desa sebunga kecamatan sajingan besar ini. Kondisi ini menjadi perhatian kami para wakil rakyat, kami akan mengawal agar pemerintah daerah segera mencarikan solusi terbaik untuk warga kita ini," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini