Wabup Ingatkan Para Kontruksi Bekerja Sesuai Aturan

Editor: Admin author photo

Ket: Wabup Ingatkan Para Kontruksi Bekerja Sesuai Aturan

Kabarsambas.com - Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi mengingatkan kepada para pekerja konstruksi yang belum tercapai tahapan pekerjaan dalam pelaksanaan pembangunan untuk tetap mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.


Hal ini disampaikan Fahrur rofi saat melakukan peninjauan atau monitoring pekerjaan pembangunan di gedung baru sekolah di SDN 41 Gelamak Kecamatan Tebas. Diirinya juga mengatakan terdapat beberapa kendala yang dilakukan oleh para pekerja.


"Kita memang melakukan pemantauan realisasi pembangunan untuk tahun ini bersama OPD yang terkait, tadi dari hasil peninjauan di lapangan terdapat kendala dalam pembangunan, tepatnya di SDN 41 Gelamak yang masih belum bekerja setelah hari yang telah di tetapkan," katanya. Kamis (18/8/2022).


Wakil Bupati menambahakan untuk realisasi proses pembangunan yang belum tercapai akan ditindak kembali dalam pelaksanaan pembangunan tersebut.


"Kita akan tidak jika proses pembangunan belum tercapai dan kita bersama OPD yang turun juga kelapangan akan komitmen menindak dan memberikan peringatan kepada mereka, namun harus tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan mekanisme yang ada," ucapnya.


"Dan kita tetap memberikan peringatan kepada para pekerja yang masih belum tercapai proses pembangunan," sambungnya.


Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Sumekto Hadi Suseno, yang juga ikut dalam monitoring pelaksanaan bersama Wakil Bupati Sambas mengatakan dari hasil monitoring bersama terdapat salah satu item bangunan sekolah yang belum berjalan.


"Hasil monitoring di lapangan satu diantaranya, tadi di SDN 41 Gelamak Kecamatan Tebas, Insyallah nanti setelah ini, kita tanggapi dan kita udah turun ke lapangan bersama bapak Wakil Bupati ada juga anggota DPRD serta Camat setempat," katanya.


Kemudian pihaknya melihat satu persoalan harus di tindaklanjuti dengan segera, walaupun masa kontraknya akan habis pada Oktober 2022.


"Ada satu persoalan ini harus kita tindaklanjuti segera walaupun ini masing-masing masa kontraknya, habis ini mungkin sekitar bulan Oktober, Kita harus segera melakukan penindakan, nanti kami panggil konsultannya untuk dilihat hitungan deviasinya berapa, Insha Allah kami tegaskan dan nanti kami panggil mereka sesuai peraturan perundangan yang berlaku," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini