RAPI Zona 5 Gelar Musyawarah Lokal

Editor: Admin author photo

Ket: RAPI Zona 5 Gelar Musyawarah Lokal

Kabarsambas.com-Radio Antar Penduduk Indonesia/RAPI Zona 5 meliputi Kecamatan Salatiga, Selakau dan Selakau Timur menggelar musyawarah lokal yang di selenggarakan desa Serunai Kecamatan Salatiga.


Acara muslok tersebut di hadiri oleh ketua RAPI Wilayah Kabupaten Sambas, Perwakilan Pengurus RAPI dari Kota Singkawang, dan perwakilan pengurus dari Selakau, Selakau Timur dan Salatiga.


Herwani ketua lokal 5 mengucapkan terima kasih kepada pengurus RAPI yang telah Sudi hadir, penghargaan yang besar karena telah di hadiri oleh pengurus Kabupaten Sambas dan RAPI dari Kota Singkawang.


"Saya selaku tuan rumah dan ketua RAPI lokal 5 mengucapkan terima kasih kepada pengurus RAPI Wilayah Kabupaten Sambas yang telah Sudi hadir dan tentunya ini sebagai penghargaan buat kami, sehingga RAPI tetap bawa moto semangat kebersamaannya,” Katanya.


Eryadi Ketua RAPI Wilayah 12 Kabupaten Sambas mengatakan Musyawarah lokal ini merupakan amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga art yang memang harus dilaksanakan.


"Apa yang kita laksanakan ini melalui musyawarah lokal merupakan amanat dari konstitusi kita yang tertuang pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang harus di patuhi dan harus di laksakanan,” Ujarnya.


Eryadi menambahakan untuk pengurus RAPI di tingkat kecamatan masa baktinya selama 3 tahun, dan lakukan teroboson baik di RAPI terutama pada jajaran pengurus


"RAPI di tingkat kecamatan masa baktinya selama 3 tahun, tentu selama 3 tahun di kepengurusan nanti lakukan teroboson baik di jajaran pengurus, ucap Eryadi yang juga salah satu tenaga pengajar di Kabupaten Sambas,” Tuturnya.


Selain itu juga Eryadi mengingatkan anggotanya untuk memperhatikan kode etik RAPI, bicara prekeuensi sudah di tentukan oleh pemerintah, maka jangan sampai ada mengklaim sebuah Frekeuensi.


"Saya selalu mengingatkan untuk anggota RAPI untuk memperhatikan sebuah kode Etik terutama kode etik dalam berbicara, untuk frekeuensi juga sudah di tentukan oleh pemerintah, maka jangan sampai ada yang mengklaim frekeuensi yang sudah di tentukan oleh pemerintah,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini