Layanan Rapid Antigen Gratis Bagi Pengunjung Rutan Sambas

Editor: Admin author photo

Ket: Layanan Rapid Antigen Gratis Bagi Pengunjung Rutan Sambas

Kabarsambas.com - Dalam rangka memberikan pelayanan yang baik dalam hal kunjungan tatap muka di lingkungan Rutan Kelas IIb Sambas, Kepala Rutan Sambas menggandeng dinas kesehatan kabupaten Sambas melakukan pengecekan tes rapid antigen kepada pengunjung yang masih vaksin 1 dan 2.


Pelaksanaan tes rapid antigen tersebut berada di Ruang pendafataran kunjungan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rutan Kelas IIb Sambas.


Kepala Rutan Sambas, Priyo Tri Laksono menyampaikan bahwasanya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar di Lapas/Rutan/LPKA.


" Hal ini untuk memastikan bahwa kegiatan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan keamanan dan protokol kesehatan," katanya.


Ia menambahkan untuk penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka dilaksanakan secara terbatas salah satu syaratnya Pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin, bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah.


" Untuk itu Rutan Sambas menggandeng Dinas kesehatan Kabupaten Sambas untuk menyediakan tes rapid antigen di ruangan pandaftaran yang dilakukan oleh petugas bagian kesehatan yaitu perawat Rutan Sambas, hal ini untuk memberikan pelayanan yang baik bagi keluarga yang ingin berkunjung ke Rutan Sambas," pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini