Kasus Desa Lorong, DPRD Sikapi Terhentinya Layanan di Desa

Editor: Admin author photo

Ket: Kasus Desa Lorong, DPRD Sikapi Terhentinya Layanan di Desa. Jumat (22/7/2022)

Kabarsambas.com - Menindaklanjuti kesepakatan saat Rapat Dengar Pendapat membahas Pemerintahan Desa Lorong Kecamatan Sambas beberapa waktu lalu, para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sambas, Khususnya Komisi I melakukan konsultasi ke Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. 


Setelah mendapatkan penjelasan dan paparan para pemangku kepentingan di Kabupaten Sambas terkait kondisi pemerintahan desa lorong pada moment hearing, DPRD Kabupaten Sambas berupaya memperkaya data dan informasi mencarikan solusi terbaik buat masyarakat Desa Lorong. 


Komisi I DPRD yang membidangi Pemerintahan dan Hukum melakukan Konsultasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (21/7/2022). Maksud dan tujuan konsultasi tersebut dalam rangka memperoleh masukan dan saran terkait penghentian pembayaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, perangkat desa dan BPD Lorong Kecamatan Sambas. 


Konsultasi Komisi I dipimpin langsung Ketua Komisi I, Lerry Kurniawan Figo SH MH diterima langsung Sekretaris Dinas PMD Kalbar dan Kabid Pemerintahan Desa diruang rapat Dinas. Dikatakan Pria yang akrab disapa Figo, kondisi permasalahan di Desa Lorong perlu mendapatkan perhatian semua pihak yang berwenang. 


"Bentuk keseriusan kami DPRD terhadap kondisi di Desa Lorong, salah satunya dengan melakukan konsultasi ini, dan ini telah kami sampaikan pada moment rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, bahwa DPRD akan melakukan pertemuan dengan mitra kerja guna mencarikan solusi terbaik," jelasnya.


Dikatakan Ketua Komisi I, permasalahan yang ada, sudah membuat pelayanan untuk masyarakat terhambat. Menurut dia, kondisi dimaksud sudah tidak sehat bagi masyarakat dan desa.

 "Doakan kami, DPRD Kabupaten Sambas, dapat merumuskan kebijakan yang baik untuk semua pihak, terutama yang kita harapkan, bagaimana pemerintahan ditingkat desa ini, bisa kembali aktif. Masyarakat bisa tetap dilayani, dan pembangunan di desa berjalan kembali," tutur Lerry Kurniawan Figo. 


Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar, Feny Rahmawati memberikan beberapa data dan informasi penting terkait penyelenggaraan pemerintahan desa. Dipaparkan dia, apa yang telah dilakukan OPD-OPD terkait di Kabupaten Sambas menyikapi Kondisi Pemerintahan Desa Lorong, dinilai sudah sesuai Regulasi. Dikatakan dia, Dinas PMD Kalbar dalam kondisi ini hanya memilliki kewenangan Pembinaan dan Pengawasan saja. 


Wakil Sekretaris Komisi I Sehan A Rahman, mengatakan penting dalam sebuah pemerintahan termasuk di tingkat pemerintahan Desa, Harmonisasi para pemangku kepentingan dijaga dengan baik. Dalam hal ini, sebut Sehan A Rahman, jajaran kepala desa dan BPD, harus punya komitmen yang sama dalam menjaga keharmonisan hubungan dan komunikasi maupun koordinasi. 


"Semua komponen di desa, mulai dari Kepala Desa dan Perangkatnya, BPD dan komponen lainnya, harus kompak, bersatu dan punya kesamaan visi dalam memajukan desa. Kita harapkan, kedepannya, hubungan komunikasi dan koordinasi para pemangku kepentingan di tingkat desa, semakin baik, mengedepankan azas pelayanan untuk masyarakat dan mensejahterakan masyarakat dan desa," harap Sehan A Rahman. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini