Figo Harapan Pilkades Serentak Tanpa Kecurangan

Editor: Admin author photo

Ket: Lerry Kurniawan Figo 

Kabarsambas.com - Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2022 di Kabupaten Sambas akan digelar pada 15 Oktober 2022 mendatang. 


Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengatakan mengenai Potensi Masalah dan Konsekuensi Hukum pada Pilkades Serentak pada Oktober mendatang. Bahwa terdapat potensi kecurangan dalam pelaksanaannya yang menjadi kekhawatiran. 


"Potensi-potensi panitia ini memang ada kekhawatiran kami panitia lebih condong kepada calon tertentu. Kemudian money politik, kita tidak hanya sekedar bicara kalau kata orang caleg itu wajar tapi kalau pilkades itu seperti tidak wajar karena calon-calonnya mungkin secara finansial gak mampu. Tapi luar hiasa sekali, jangankan cerita pilkades BPD saja udah bukan main seperti bagi-bagi ikan dan minyak goreng, ini yang harus diantisipasi. Karena paska pemilihan ini akan mencuat, kalau sekarang ini akan baik-baik saja sesama calon tapi kondisi setelah pemungutan itu yang berbeda dan itu disimpan oleh calon-calon tertentu untuk nanti mengungkitnya dan dijadikan sebagai gugatan," ujarnya. Kamis, (30/6/2022)


Figo menuturkan bahwa selama dua bulan tersebut sebelum masuk tahapan visi misi dan kampanye terjadi kekosongan. 


"Hasil penetapan calon, selama 2 bulan itu kosong dan selama dua bulan ini potensi itu akan selalu ada karena belum masuk tahapan visi dan misi dan tahapan kampanye. Dua bulan ini yang menjadi calon ini tidak akan bermanuver dengan berbagai cara untuk memperoleh berbagai kemenangan. Saat-saat seperti ini yang harus kita antisipasi jangan sampai nanti terjadi gesekan banyak yang provokatif, mungkin saja mengeluarkan pernyataan-pernyataan subjektifitas dan pembunuhan karakter dan sebagainya," ujarnya. 


Ia mengatakan bahwa masyarakat tidak boleh diam dan harus memonitoring pelaksanaan Pilkades mendatang dan melakukan pengawasan secara continue agar tidak ada gugatan setelah pelaksanaan Pilkades. 


"Saya kira kita tidak bisa diam, harus kita monitoring seperti apa pergerakan dari setiap calon itu dan saya kira pengawasan itu pasti harus secara berlanjut dilaksanakan jangan sampai nanti setelah pilkades dilaksanakan gugatan banyak. Alhamdulillah kalau Perda kita tidak memberikan pada kepolisian, cukup penyelesaian sengketa Bupati yang menunjuk. Diberikan waktu 3 hari dimasukkan gugatan, ini tentu akan menjadi kekhawatiran juga. Kalau memang betul-betul progresif untuk melakukan komunikasi dan koordinasi kepada panitia pilkades saya yakin nanti potensi-potensi seperti itu dapat kita kurangi dan juga memerlukan kerja sama pihak kepolisian," kata Figo. 


Ia harap kedepannya tidak ada lagi Kepala Desa yang sudah dilantik terjadi sengketa. 


"Harapan kita tentu sama-sama memberikan pesan terbaik kepada masyarakat karena sejauh ini hasil pengawasan kami khususnya, banyak Kepala Desa yang sudah ditetapkan dan dilantik beberapa bulan kemudian itu banyak diprotes dan banyak konflik dikarenakan ketidakpuasan masyarakat mungkin karena janji-janji politik yang mana tidak bisa diwujudkan," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini