Dewan Sambas Kosultasikan Nasib Tenaga Honorer

Editor: Admin author photo

Ket: Dewan Sambas Kosultasikan Nasib Tenaga Honorer. Selasa (5/6/2022)

Kabarsambas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kubu Raya. 


Kunker ini adalah dalam rangka berdiskusi dengan Pemkab Kubu Raya seiring dengan terbitnya implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018. Dengan SE Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diterbitakan pada 31 mei tahun 2022, lalu. Selasa (5/6/2022)


Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengatakan pada 2023 mendatang tenaga honorer akan dihapus. Inilah yang ingin mereka kaji, terkait dampaknya kepada pemerintah daerah.


"Di mana setiap honorer terhitung 28 November 2024 nanti, yang menjadi tenaga dilingkungan pemerintahan baik instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk di hapus. Ini tentu membuat keresahan bagi setiap Pemda daerah di mana masih banyak yang menggantungkan pekerjaan dari honorer," katanya.


"Karena mengingat daerah masih banyak yang membutuhkan dalam rangka peningkatan pelayan publik. Karena banyak tenaga honorer yang juga menempati posisi yang krusial khusus tenaga administrasi maupun teknis," tegasnya.


Selain itu kata Figo, saat ini jumlah aparatur yang memasuki usia pensiun juga tidak sebanding dengan jumlah tenaga ASN yang diterima. Karenanya menurut dia, mesti segera ada solusi konkrit untuk mengantisipasi timpangnya pelayanan di Kabupaten Sambas, jika kebijakan itu diterapkan.


"Tentu kita harus bersiap untuk mencarikan solusi bagi permasalahan tersebut. Dari kunjungan ini kita sudah mendapat kan kiat dan pilihan semoga ini bisa menjadi solusi jika benar benar ini di implementasikan," ungkapnya.


"Salah satunya adalah, Pemda diminta untuk segera melakukan maping bagi setiap tenaga honorer untuk dimasukkan ke Formasi P3k dan penganggaran untuk outsourcing bagi tenaga khusus sepeti sopir, satpam dan bagain tertentu," ungkapnya.


Dia menuturkan, dari data yang di sampaikan oleh BKPSDMAD Kabupaten Sambas, saat ini ada 4.471 tenaga honorer di Kabupaten Sambas.


"Menurut data BKPSDM kita mempunyai sejumlah 4.471 tenaga honorer baik dari tenaga teknis, administrasi,guru dan tenaga kesehatan. Untuk yang berpendidikan D3 dan S1 Tentu akan kita usulkan untuk menjadi P3K dan bisa ikut CPNS," ungkapnya.


"Masalahnya ini yang lulusan SMA yang menjadi tenaga guru atau administrasi ini tentu manjadi masalah karena sangat sulit untuk memberinya ruang dan pilihan. Sedangkan ada yang sudah bekerja bertahun tahun bahkan ditats 5 tahun dan 10 tahun tentu harus kita hargai jasa dan pengabdian mereka," tegasnya.


Karenanya, sekembalinya mereka dari kunker nantinya akan lansung melakukan rapat koordinasi dengan pihak BKPSDMAD Kabupaten Sambas untuk membahas tindak lanjut informasi tersebut.


"Kunjungan ini akan kita tindak lanjuti dalan rapat kerja mitra dengan BKPSDM, semoga nanti kekhawatiran dan keresahan dari tenaga honorer ini dapat kita carikan solusi yang tepat dan berkelanjutan," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini