Bupati Satono Serahkan 191 SK Pensiun PNS

Editor: Admin author photo

Ket:Bupati Satono Serahkan 191 SK Pensiun PNS. Rabu (27/7/2022)    

Kabarsambas.com - Bupati Sambas H Satono menghadiri acara penyerahan surat keputusan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan hak pensiun di lingkungan pemerintah Kabupaten Sambas tahun 2022 di Aula Utama Bupati Sambas. Rabu (27/7/2022).


Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H mengatakan atas nama pemerintah Kabupaten Sambas dirinya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para pensiun yang sudah pada masa purna tugas.


"Saya atas nama pemerintah Kabupaten Sambas mengucapkan ribuat terimakasih kepada bapak ibu yang hari ini telah sampai pada purna tugas dan pengabdiannya, pengorbanan, dedikasi dan waktu baik guru dan pekerjaa kantor lainnya kepada pemerintah Daerah Kabupaten Sambas," katanya.


Dikatakan Bupati Satono, banyak rekan-rekan dan sahabat yang satu angkatan telah mendahului semua, bahkan belum sampai pada pensiun untuk menikmati masa pensiun.


"Kita patut bersyukur atas nikmat yang saat ini kita rasakan, banyak dari kita semua yang telah mendahului kita semua, bahkan ada yang baru PNS juga mendahului kita, tiba waktunya tiba janjinya, maka berbahagialah bapak ibu yang hari ini masih bisa hadir di Aula yang sederhana dalam rangka penyerahan surat keputusan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan hak pensiun," kata Bupati Satono.


Satono berujar, Bupati Sambas dan sekretaris daerah Kabupaten Sambas terus mendoakan yang terbaik bagi bapak ibu yang pensiun dan mengabdikan diri untuk Kabupaten Sambas.


"Pemerintah Sambas dan saya pribadi mendoakan yang terbaik kepada bapak ibu pejuang bangsa, pejuang negri yang telah memberikan ilmu dan pengetahuannya, baik guru pekerja kantor maupun tenaga kesehatan yang yang telah pada purna tugas pemberhentian PNS dengan hak pensiun," tutup Bupati Satono


Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Ir. H. Daryanto, MT dalam laporannya mengatakan, jumlah PNS yang di berhentikan dengan hak pensiun sebanyak 191 orang.


"PNS yang diberhentikan dengan hak pensiun sebanyak 191 orang untuk periode Juli hingga Desember tahun 2022, dari 191 yang pensiun guru sebanyak 139 orang dan tenaga kesehatan hanya enam orang, dan pensiunan PNS janda dan duda sebanyak 12 orang dan beberapa untuk sisanya di kategori lainnya," katanya.


Dia menambahkan pensiunan pada Januari hingga Juni 2022 sebanyak 214 orang yang di berhentikan dengan hak pensiun di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sambas.


"Untuk periode Januari hingga Juli 2022 ini jumlah pensiun yang di berhentikan dengan hak pensiun sebanyak 214 orang, artinya untuk satu tahun ini jumlah pensiun di kabupaten Sambas sebanyak 405 orang," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini