Ket: Bahas Alat Kelengkapan Dewan, DPRD Gelar Pertemuan Internal. Selasa (12/7/2022) |
Kabarsambas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas (DPRD) menggelar pertemuan internal di lingkungan Lembaganya.
Pertemuan tersebut digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas. Selasa (12/7/2022)
Rapat internal dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD, Ferdinan Syolihin SE. Pertemuan dihadiri Ketua DPRD Kab Sambas H Abu Bakar SPd I dan Wakil Ketua III DPRD Suriadi dan seluruh anggota DPRD Kab Sambas.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas, Tatik Muryati SH menjelaskan DPRD menggelar rapat internal dalam rangka membahas Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas. Diantaranya membahas tentang Susunan Keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Susunan Keanggotaan Badan Kehormatan dan Susunan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Sambas.
“Terdapat perubahan pada Alat Kelengkapan Dewan, baik Badan Kehormatan, Bapemperda, maupun komisi-komisi DPRD,” ungkap Sekwan.
Untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah, lanjut Tatik Muryati, masih diketuai Supni Alatas. Untuk Badan Kehormatan, terdiri dari 5 Orang Anggota DPRD diketuai Idaliati SPd.
“Untuk komisi-komisi, terdapat perubahan beberapa anggota Komisi, yang sebelumnya di komisi tertentu, pindah ke komisi lain. Sedangkan struktur ketua komisi, tiga komisi masih tetap dan 1 komisi terdapat pergantian ketua komisi,” terang Tatik Muryati.
Ketua Komisi I masih dijabat Lerry Kurniawan Figo SH MH, Ketua Komisi II Melani Astuti, Ketua Komisi III Trisno dan Ketua Komisi IV Anwari SSos, MAP. (Sai)