Perjuangan Petani Jeruk, Bupati Satono Bentuk Tim Lobi Pupuk Subsidi

Editor: Admin author photo

Ket: Perjuangan Petani Jeruk, Bupati Satono Bentuk Tim Lobi Pupuk Subsidi.

Kabarsambas.com- Bupati Satono merespon persoalan dibatasinya pupuk bersubsidi bagi komoditas pertanian. 


Pemerintah Kabupaten Sambas kata Bupati Satono, akan membentuk tim lobi untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat agar pupuk bersubsidi bagi komoditas jeruk tetap ada.


“Kita memahami keresahan para petani jeruk di Kabupaten Sambas, sudah menjadi urgensi bagi pemerintah di daerah untuk hadir di tengah petani, turut meminta kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian Pertanian RI agar tetap menyediakan pupuk bersubsidi bagi komoditas jeruk, kita akan bentuk tim lobi,” katanya. Jum'at (17/6/2022)


Menurut Bupati Satono, pentingnya menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi bagi komoditas tanaman jeruk, juga merupakan upaya untuk menjaga penghidupan masyarakat sambas lebih luas.


“Karena tak hanya petani jeruk saja yang mendapatkan hasil dari buah jeruk, tapi ada buruh tani, ada pembuat peti jeruk, penampung buah, UMKM, pedagang, ekspedisi dan lain-lain. Jeruk menjadi komoditas andalan Kabupaten Sambas tak hanya karena hasil panennya yang melimpah serta buahnya berkualitas, namun juga karena jeruk menyangkut hayat hidup orang banyak,” pungkasnya.


Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Ir H.Musanif mengatakan Dainas yang dia pimpin siap memperjuangkan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi komoditas jeruk.


“Terkait penghapusan komoditas jeruk dari daftar penerima pupuk bersubsidi ini, akan tetap kita perjuangkan agar tetap mendapatkan pupuk bersubsidi, karena ini adalah komodiatas unggulan Kabupaten Sambas,” tegasnya.


Terlebih kata Musanif, jeruk Kabupaten Sambas merupakan produk nasional andalan untuk mencukupi ketersediaan buah serta nilai gizi masyarakat.


“Apalagi bicara jeruk, kita tak hanya tingkat lokal, namun di tingkat nasional, semua upaya masih dalam proses, semoga mendapatkan respon positif dari pemerintah pusat,” ujarnya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian telah mengeluarkan surat Rekomendasi Panitia Kerja Komisi IV DPR RI terkait perbaikan tata kelola Pupuk Bersubsidi.


Mengacu Perpres nomor 59/2020 Membatasi jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi yang diantaranya padi, jagung, kedele, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat, dan kakao rakyat.


Hal ini secara otomatis membuat komoditas unggulan Kabupaten Sambas yaitu jeruk, kehilangan jatah mereka atas pupuk bersubsidi yang selama ini di andalkan, sementara Luas keseluruhan lahan jeruk Kabupaten Sambas diperkirakan 1.260.643 Jumlah Petani 13.500 orang dengan hasil produksi 51.555 ton per tahun. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini