Perhiptani Kalbar Menyesalkan Tanaman Jeruk Tidak Mendapatkan Pupuk Subsidi

Editor: Admin author photo

Ket: Ketua Perhimpunan Penyuluh Pertanian Kalimantan Barat, Mahendra Perdana

Kabarsambas.com- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian telah mengeluarkan surat Rekomendasi Panitia Kerja Komisi IV DPR RI terkait perbaikan tata kelola Pupuk Bersubsidi.


Mengacu Perpres nomor 59/2020 Membatasi jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi yang diantaranya padi, jagung, kedele, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat, dan kakao rakyat.


Kondisi tersebut membuat komoditas unggulan Kabupaten Sambas yaitu jeruk, kehilangan jatah mereka atas pupuk bersubsidi yang selama ini di andalkan.


Ribuan warga Kabupaten Sambas serta puluhan ribu hektar lahan perkebunan jeruk mereka sangat khawatir akan kondisi tersebut. Terlebih pembatasan ini bahkan sudah dimulai sejak bulan Juli 2022.


Ketua Perhimpunan Penyuluh Pertanian Kalimantan Barat, Mahendra Perdana, sangat menyesalkan keputusan pemerintah menghapus jatah pupuk subsidi bagi komoditas tanaman jeruk.


“Ini sebuah kebijakan yang tidak populis terutama bagi masyarakat Kabupaten Sambas yang selama ini sangat mengandalkan jeruk sebagai mata pencarian mereka, harus disadari bahwa ini mengancam ribuan warga Kabupaten tersebut kehilangan sumber pendapatannya,” ungkapnya.


Komoditas jeruk Sambas kata Mahendra Perdana, tidak hanya sekedar profesi, namun ia sudah mandarah daging, menjadi tradisi yang menghasilkan sesuap nasi, menyekolahkan putra-putri sampai ke perguruan tinggi, mengantarkan orang desa Naik Haji.


“Dampak terburuk adalah petani akan gulung kebun, mereka dipastikan tak mampu membeli pupuk non subsidi, jika ini terjadi maka tak hanya pemilik kebun yang menganggur, tapi juga secara berantai ada para pembuat peti jeruk, jasa kebun, penampung buah jeruk, ekspedisi jeruk, buruh dan lainnya,” ujarnya.


“Lalu bagaimana dengan nasi banak-anak mereka yang butuh makan, pendidikan dan berbagai kebutuhan lainnya. Pemerintah tak hanya menghapus satu kata Jeruk dalam suratnya, tapi juga angan dan cita-cita orang desa, perut mereka lapar, mereka akan marah,” tegasnya.


Karenanya kata Mahendra Perdana, dia akan membawa isu tersebut dan membahasnya dalam kongres Nasional Perhiptani yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.


“Ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat, dan saya melalui Perhimpunan Penyuluh Pertanian berkewajiban untuk memperjuangkannya, akan kita sampaikan dan perjuangkan pada Kongres Perhiptani Nasional,” Tutupnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini