DPRD Sambas Percepat Rampungkan Raperda LKPj 2021

Editor: Admin author photo

Ket: Anggota DPRD kabupaten Sambas saat melakukan Konsultasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Kamis (9/6/2022)

Kabarsambas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat dan Daerah Kabupaten Sambas. 

alah satu diantaranya komitmen pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD dalam merumuskan peraturan daerah.


DPRD Kabupaten Sambas, saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Peranggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021. Draft Raperda telah disampaikan Bupati Sambas kepada DPRD beberapa waktu lalu. 


Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas Tatik Muryati SH mengatakan DPRD Kabupaten Sambas telah telah melakukan pertemuan internal membahas bahan Raperda yang telah disampaikan orang nomor satu Kabupaten Sambas itu. 


"Saat ini, pembahasan masih berlanjut, dan DPRD Kab Sambas telah menempuh beberapa tahapan penting guna penetapan dan pengesahan Raperda LKPj menjadi Perda," ujarnya. Kamis (9/6/2022)


Saat ini, Tambah Tatik DPRD terutama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat guna mendapatkan dan memperkuat Data dan Informasi untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Peranggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021.


”Ya, saat ini DPRD Sambas terutama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini