Ket: Pelaksanaan rapat paripurna pandangan umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021. Senin (13/6/2022) |
Kabarsambas.com -DPRD Sambas menggelar rapat paripurna pandangan umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021 dihadiri Wakil Bupati Sambas di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sambas. Senin, (13/6/2022).
Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi, S.I.P., M.H.Sc menanggapi dengan baik mengenai pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi partai DPRD Kabupaten Sambas dan mendapatkan beberapa catatan dari fraksi-fraksi yang hadir terkait pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas T.A 2021.
"Tadi sudah kita dengarkan bersama sidang paripurna kedua yang berkaitan dengan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021, alhamdulillah berjalan lancar dan kita mendapat beberapa catatan dari fraksi-fraksi yang hadir dan alhamdulillah catatan tersebut merupakan catatan-catatan yang membangun untuk kedepannya," ujarnya.
Meski banyak mendapatkan catatan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi itu adalah catatan yang membangun untuk pembangunan Kabupaten Sambas kedepannya. Ia juga berharap kedepannya penganggaran Kabupaten Sambas dapat dilaksanakan lebih baik dan saran masukan yang diterima akan dikaji untuk penganggaran keuangan daerah kedepannya.
"Harapannya proses pembangunan Kabupaten Sambas terlebih khusus penganggaran lebih baik kedepannya dan semua saran masukan diterima akan kita laksanakan kita coba kaji sehingga kedepannya penganggaran keuangan daerah kita lebih baik," pungkasnya Rofi
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi Dewan, dihadiri dan disampaikan juga oleh fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir), H. Muzahar mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah Kabupaten sambas dalam meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Secara tegas juga Jubir Fraksi Demokrat mengatakan bahwa raoat paripurna tersebut bukan hanya sebatas siklus anggaran tetapi sebagai titik awal secara resmi pintu pengawasan oleh anggota DPRD untuk membangun persepsi untuk dipertanggung jawabkan pada pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas.
"Fraksi Demokrat melihat bahwa paripurna ini tidak hanya sebatas siklus anggaran tetapi ini adalah titik waktu dibukanya secara resmi pintu pengawasan oleh anggota DPRD untuk membangun persepsi yang dapat dipertanggung jawabkan dalam menilai sebuah proses pelaksanaan anggaran apakah sudah sesuai dengan aturan, sudah sesuaikah dengan perencanaan dan sudah rasionalkah APBD kita dalam mengalokasikan anggaran," ujarnya.
Ia menuturkan bahwa dengan pemerintah Kabupaten Sambas mencapai WTP selama empat kali berturut-turut apakah sudah memberikan jawaban bahwa terjadi peningkatan ekonomi di Kabupaten Sambas ataukah menandakan peningkatan IPM di Kabupaten Sambas atau apakah mungkin WTP hanya menutupi kemungkinan kebocoran semua anggaran.
"Apakah WTP ini sudah memberikan jawaban peningkatan ekonomi atau apakah WTP sudah dapat menjawab pertanyaan masyarakat kepada pemerintah dalam sebuah proses pemerintahan, atau apakah WTP telah memberikan peningkatan IPM atau mungkin WTP telah memberikan jawaban peningkatan pelayanan kesehatan atau WTP sudah memberikan semua yang kita inginkan, dan atau mungkin WTP juga telah menutup kemungkinan semua kebocoran anggaran," tutur Muzahar dengan skeptis.
Fraksi Demokrat mengabarkan bahwa tidak ingin bernarasi panjang lebar dikarenakan tahun 2021 merupakan masa transisi Sambas Berakhlakul Karimah menuju Sambas Berkemajuan, hanya saja mengingatkan dalam pelaksanaan proses anggaran ada aturan sebagai dasar dan rasional angga dan anggaran yang sangat penting, mengingat terdapat salah satu Dinas di Kabupaten Sambas yang melakukan perjalanan dinas dalam kota sebesar 24 Milyar yang merupakan sangat fantastis dan sangat tidak rasional.
"Dalam pelaksanaan APBD TA. 2021 fraksi kami tidak ingin bernarasi begitu panjang karena 2021 adalah tahun transisi
Sambas Berakhlakul Karimah menuju Sambas Berkemajuan, kami hanya ingin mengingatkan bahwa dalam proses anggaran selain aturan juga menjadi pijakan kita, rasional angka dan anggaran juga sangat penting sebagai satu contoh kami ingin menegaskan bahwa tahun 2022 ini ada anggaran perjalanan dinas dalam kota oleh Dinas Kesehatan untuk pembinaan dan pengembangan 28 puskesmas sebesar 24 Milyar rupiah adalah sesuatu yang sangat fantastis dan sangat tidak rasional," kata Jubir Demokrat secara tegas.
Ia juga mengatakan bahwa perjalanan dinas untuk tahun 2022 sudah diatur hanya sebesar RP.150.000 rupiah jika melebihi 8 jam.
"Sebagaimana perjalanan dinas untuk tahun 2022 sudah diatur bahwa besaran perjalanan dinas melibihi 8 jam hanya dibayarkan Rp.150.000 rupiah, untuk menghabiskan anggaran sebesar 24 Milyar rupiah perlu setiap hari ada 446 orang berkeliling Kabupaten Sambas dari Dinas Kesehatan untuk menghabiskan anggaran 24 Milyar ini," katanya.
Secara tegas ia meminta kepada Dinas yang bersangkutan dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas agar memberikan bukti-bukti konkrit terkait SPPD secara tertulis untuk semua kegiatan.
"Kami meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dan Bakeuda Kabupaten Sambas dapat memberikan bukti-bukti SPPD seluruh kegiatan secara tertulis," Pungkas Jubir Fraksi Partai Demokrat. (Sai)