Ket: DPRD Kabupaten Sambas Menerima Dokumen LKPj Bupati Sambas Tahun Anggaran 2021. Jum'at (3/6/2022) |
Kabarsambas.com - Bupati Sambas memberikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021.
Dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Sambas Tahun Anggaran 2021 Diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar dan Wakil Ketua DPRD Ferdinan Syolihin di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas. Jumat (3/6/2022).
Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H dalam penjelasannya menyampaikan bahwa (APBD) Kabupaten Sambas TA 2021 memiliki nilai penting dan strategis untuk melihat sejauh mana kinerja keuangan pemerintah Kabupaten Sambas pada periode tersebut.
"APBD tahun anggaran 2021 merupakan APBD tahun terkait dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Sambas tahun 2016-2021. Oleh karena itu APBD TA 2021 memiliki nilai penting dan strategis untuk melihat sejauh mana kinerja keuangan pemerintah Kabupaten Sambas pada periode tersebut.
Tahun 2021 juga merupakanasa transisi pemerintah, dimana terjadi pergantian kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Sambas. Disamping itu tahun 2021 merupakan tahun yang cukup berat untuk dilalui karena pada saat itu kita masih dihadapkan pada situasi Pandemi Covid-19 yang berpengaruh signifikan terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah," tutur Satono.
Satono mengatakan tahun 2021 merupakan tahun yang cukup berat dikarenakan masih dalam kondisi Pandemi Covid-19 dan harus bijak dalam mengambil langkah-langkah strategis guna memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Sambas tercinta.
"Menyikapi situasi dan kondisi tersebut maka tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Sambas telah melakukan beberapa langkah-langkah strategis diantaranya yaitu penyesuaian terhadap prioritas pembangunan daerah. Melakukan refocusing anggaran pembangunan daerah guna mengatasi dampak Covid-19 sekaligus melakukan pemulihan terhadap kondisi perekonomian. Mengambil langkah-langkah strategis guna memberikan kemudahan bagi masyarakat terhadap akses pelayanan publik yakni melalui pelayanan kesehatan di rumah sakit, pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan dan pelayanan perizinan keliling di seluruh kecamatan dan lain sebagainya," katanya.
Satono juga memaparkan bahwa Kabupaten Sambas kembali meraih Penilaian Kinerja Keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keempat kalinya.
"Pada tahun 2021 penilaian kinerja keuangan, pemerintah Kabupaten Sambas kembali memperoleh predikat terbaik yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan provinsi Kalimantan Barat atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sambas tahun 2022 Nomor 16.A/LHP/XIX/PNK/4/2022 Tanggal 26 April 2022, capaian ini merupakan kali keempat secara berturut-turut," ujarnya.
Satono menyampaikan bahwa pendapatan daerah sebagai sumber pendanaan pembangunan Kabupaten Sambas pada tahun 2021 sangat berpengaruh pada peningkatan pembangunan di Kabupaten Sambas.
"Adapun gambaran ringkasan pencapaian pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas selama TA 2021 sebagai berikut, pertama, Pendapatan Daerah TA 2021 dianggarkan sebesar Rp. 1,84 Triliyun dengan realisasi Rp. 1,85 Triliyun atau 100,35 persen dibandingkan realisasi tahun 2020 sebesar Rp. 180,86 Milyar atau 10,83 persen kenaikan pendapatan didukung dari meningkatnya pendapatan daerah, yang terdiri dari pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD, kedua Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah," ujarnya.
"Adapun gambaran/ringkasan pencapaian pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas selama TA 2021 yang kedua yaitu Belanja. Belanja Daerah dalam APBD Kabupaten Sambas TA 2021 dianggarkan sebesar Rp. 1,92 Triliyun dengan realisasi sebesar Rp. 1,85 Triliyun atau 96,6 persen realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp. 1,66 Triliyun mengalami kenaikan sebesar Rp. 180,86 Milyar atau 9,62 persen. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer," tambahnya.
Bupati Sambas itu juga menaruh harap agar pembahasan Raperda tersebut nantinya berjalan dengan baik san lancar hingga selesai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Saya berharap pembahasan rancangan peraturan daerah ini berjalan lancar dan dapat selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bersama. Saya meyakini dan percaya bahwa pembahasan yang akan kita laksanakan nanti telah dilandasi dengan semangat dan kebersamaan yang tinggi, serta dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Sambas yang kita cintai ini," tutupnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten sambas H. Abu Bakar mengatakan keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas meraih penilaian kinerja Keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk keempat kalinya secara berturut-turut menjadi bukti nyata.
“Keberhasilan meraih opini wajar tanpa pengecualian tidak terlepas dari sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif selama ini dan merupakan prwujudan usaha dan kerja keras bersama dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah, melayani seluruh lapisan masyarakat kabupaten sambas,” ungkap H Abu Bakar.
Wakil Ketua DPRD kabupaten sambas Ferdinan Syolihin menambahkan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan APBD Tahun Terakhir dari pelaksanaan RPJMD Kab Sambas Tahun 2016-2021.
“Dijelaskan Bupati Sambas saat penjelasan pada paripurna, APBD Tahun Anggaran 2021 memilliki nilai penting dan strategis untuk melihat sejauh mana kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas pada periode tersebut. Tahun 2021 juga tahun transisi pemerintahan, sebagaimana kita tahu, terjadi pergantian kepemimpinan kepala daerah,” jelas Ferdinan.
Ditambahkan Ferdinan Syolihin Tahun 2021, Pemda Kabupaten Sambas masih dihadapkan pada situasi penanganan pandemi Covid 19. Menurut dia, itu sangat berpengaruh signifikan pada sistem pengelolaan APBD Kabupaten Sambas.
“DPRD mengapresiasi terhadap apa yang telah diupayakan dan dilakukan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dengan menyesuaikan kondisi Covid 19. Mulai melakukan penyesuaian terhadap prioritas daerah, refocusing anggaran pembangunan, dan mengambil langkah-langkah strategis lainnya guna memberikan kemudahan bagi masyarakat terhadap akses pelayanan publik,” Pungkasnya. (Sai)