Bupati Satono Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Sambas

Editor: Admin author photo

Bupati Satono Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Sambas. Rabu (15/6/2022) di Aula Kantor Bupati Sambas

Kabarsambas.com – Pemerintah Kabupaten Sambas melepas keberangkatan 143 orang jemaah calon haji Kabupaten Sambas menuju Mekkah.


Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati H. Satono bersama Ketua DPRD Sambas H. Abu Bakar dan Sekda Kabupaten Sambas Ferry Madagaskar. Rabu (15/6/2022) di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.


Selain itu, Pelepasan jemaah calon haji Kabupaten Sambas tersebut juga  dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sambas, Kementerian Agama Kabupaten Sambas, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas.


"Allhamdulillah hari ini saya bersyukur, 143 orang jemaah calon haji dari Kabupaten Sambas bisa diberangkatkan ke tanah suci Mekkah. Semoga perjalanan calon jamaah haji kita diberikan keselamatan, dari mereka 

berangkat sampai kembali," katanya.


Bupati Satono mengatakan, selama dua tahun dilanda pandemi Covid-19, jemaah calon haji di Kabupaten Sambas tidak bisa berangkat ke tanah suci.


"Sudah dua tahun jemaah calon haji kita tidak bisa berangkat karena pandemi Covid-19. Bersyukur tahun ini, masyarakat kita sudah bisa melaksanakan rukun Islam yang ke lima. 

Mudah-mudahan kesempatan yang diberikan ini bisa digunakan sebaik mungkin," katanya.


Satono juga mengatakan  ibadah haji adalah ibadah yang mengandalkan fisik. Karenanya dia meminta para jemaah menjaga kesehatannya supaya bisa melaksanakan haji dengan lancar dan khusyuk.


"Pesan saya kepada jemaah jagalah kesehatan, karena 90 persen ibadah haji itu mengandalkan fisik. Banyak-banyak membawa bekal sabar. Karena banyak ujian, kurangi lisan berbicara yang bukan-bukan. Insyaallah ibadah akan khusyuk, dan meraih predikat haji yang mabrur," katanya.


Bupati Satono juga  berpesan kepada jemaah calon haji Kabupaten Sambas agar mendoakan Sambas aman, damai, tentram, dan tertib. Sehingga Pemerintah daerah mudah melaksanakan pembangunan sebagaimana visi misi Sambas Berkemajuan yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini